Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Wamendagri Minta Pemda Kelola Aset BMD dan BUMD Secara Produktif

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus (Sumber foto: Lipu tan 6 )

SkemaNusantara.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) punya kejelasan hukum sekaligus dikelola secara produktif. Menurutnya, dua hal itu menentukan apakah kekayaan daerah benar-benar menopang pembangunan atau hanya berhenti sebagai catatan administratif.

Wiyagus menempatkan sertifikasi aset daerah sebagai langkah strategis. Sertifikat memberi perlindungan hukum bagi pemda dan sekaligus memperkuat tata kelola aset. Kalau itu beres, aset daerah bisa berfungsi sebagai modal untuk membiayai pembangunan dan menaikkan kesejahteraan warga.

“Tentunya harapan kita ini merupakan modal strategis pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik dan juga meningkatkan pendapatan daerah dan juga mendukung pembangunan di daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Pernyataan itu ia sampaikan pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9).

Wiyagus menegaskan aset pemda harus memenuhi beberapa syarat sekaligus: tercatat secara administratif, aman, tertib, dan memberi nilai tambah bagi daerah. Khusus untuk aset BUMD, ia menilai sertifikasi tanah ikut menentukan kesehatan korporasi daerah. Kepastian hukum atas aset membuat BUMD punya pijakan lebih kuat untuk memperbaiki kinerja dan memperbesar sumbangannya ke perekonomian daerah.

Ia juga mengingatkan agar program LSDP tidak berhenti pada seremoni penyerahan. Keberhasilan sebuah program pemerintah, katanya, baru terbaca dari pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutannya.

“Nah terkait dengan program LSDP ini kami dari Kemendagri memandang bahwa program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan memastikan bahwa program pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat nyata di daerah,” ujar Wiyagus.

Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus mengapresiasi sinergi antara Komisi II DPR RI, jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Kerja sama yang terus dirawat, menurutnya, membuat kebijakan berjalan efektif dan terasa dampaknya di masyarakat.

Wiyagus berharap penyerahan sertifikat aset dan program LSDP menjadi titik tolak penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Aset negara maupun daerah, ujarnya, harus punya status hukum yang jelas dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga.

“Semoga penyerahan sertifikat dan program ini menjadi momentum untuk terus memperkuat atas pengelolaan pemerintah daerah dan memastikan bahwa setiap aset negara dan daerah. Memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Wiyagus.

Turut hadir dalam acara itu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Terpopuler