Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong keterlibatan dunia usaha dalam penanganan bencana melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan hingga pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Dorongan itu disampaikan Wahyu saat menghadiri silaturahmi lembaga usaha dalam penanganan pascabencana yang digelar BPBD Kota Malang, Rabu (7/10/2026). Ia menilai dukungan dunia usaha diperlukan agar penanganan bencana tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Kalau pembiayaannya mengandalkan APBD, tentu ada alur dan SOP penanganan yang harus dilalui. Dengan ketersediaan dukungan CSR, penanganan bencana bisa dilakukan jauh lebih cepat,” ujarnya.
Wahyu berharap Forum CSR yang baru terbentuk mampu berperan lebih jauh daripada sekadar menjadi wadah komunikasi. Forum tersebut diharapkan terlibat dalam berbagai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.
“Penanganan bencana membutuhkan kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Menurut Wahyu, penguatan kerja sama tersebut sejalan dengan konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media. Keterlibatan berbagai unsur itu dinilai penting untuk membangun kesiapsiagaan sekaligus memperkuat ketangguhan Kota Malang dalam menghadapi potensi bencana.
Selain memperkuat kolaborasi, Pemkot Malang juga melakukan sejumlah langkah antisipasi terhadap potensi genangan dan cuaca ekstrem. Upaya tersebut meliputi pembenahan konstruksi, pembersihan drainase, simulasi kebencanaan, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Wahyu turut mengingatkan warga agar berperan menjaga lingkungan, terutama dengan memastikan saluran air tidak tersumbat sampah. “Jangan membuang sampah ke saluran air. Kita juga harus menggalakkan kerja bakti agar fungsi drainase tetap optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Heru Mulyono menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai status kebencanaan. Masyarakat perlu memahami perbedaan antara Surat Keputusan (SK) Kejadian Bencana dan SK Tanggap Darurat Bencana agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami langkah yang diambil pemerintah.
Penguatan Forum CSR dan edukasi kebencanaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penanganan bencana yang melibatkan berbagai pihak. Dukungan dunia usaha diharapkan melengkapi peran pemerintah, terutama dalam mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.



