Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Retret Kepala Sekolah Malang Batal, Wahyu Hidayat Tegaskan Anggaran Rp300 Juta Sesuai Peruntukan

Malang – Rencana retret bagi ratusan kepala sekolah di Kota Malang dipastikan batal. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak melanjutkan agenda tersebut, sekaligus menegaskan penggunaan anggaran Rp300 juta harus tetap sesuai peruntukan dalam dokumen anggaran.

Keputusan itu disampaikan Wahyu setelah rencana retret menuai sorotan terkait urgensi kegiatan dan alokasi anggarannya. Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, untuk membatalkan kegiatan tersebut.

“Tidak. Tidak akan digelar. Saya sudah bilang jangan. Saya sudah ngomong ke Pak kepala dinas (Disdikbud) juga, agar jangan dilaksanakan,” ujar Wahyu, Selasa (20/10/2026).

Meski retret batal, anggaran Rp300 juta yang tercantum dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2026 tidak serta-merta dapat dialihkan tanpa mengacu pada ketentuan anggaran. Wahyu menegaskan, penggunaannya harus disesuaikan dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah ditetapkan bersama DPRD Kota Malang.

“Disesuaikan dengan DPA-nya. Itu kan hanya peningkatan kapasitas ASN. Kalau tidak salah, mereka (Disdikbud) juga akan duduk dulu dengan DPRD Kota Malang,” jelasnya.

Dalam dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap PAPBD 2026, tambahan anggaran Rp300 juta untuk Disdikbud dialokasikan bagi kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN (penerima penghargaan SAKP) serta Pelatihan Pengelolaan Manajerial Satuan Pendidikan. Program pelatihan tersebut menyasar 195 SDN, 30 SMPN, dan 5 TKN, bukan secara khusus untuk retret kepala sekolah.

Wahyu memastikan pembatalan retret tidak berarti evaluasi terhadap kepala sekolah ikut dihentikan. Menurutnya, pemerintah daerah tetap dapat melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala melalui mekanisme lain tanpa harus menggelar kegiatan khusus.

Sebelumnya, rencana retret mencuat pada 28 September 2026 setelah Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut kegiatan itu akan diagendakan sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi kepala sekolah. Wacana tersebut muncul beberapa hari setelah dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala SMPN 18 Malang terhadap sejumlah murid pada 25 September 2026.

Namun, Suwarjana menyatakan rencana retret telah disusun jauh sebelum kasus tersebut terjadi. Ia juga pernah menyebut kegiatan itu direncanakan berlangsung di Gedung Grha Purva Praja, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sorotan terhadap rencana tersebut turut datang dari DPRD Kota Malang. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan adanya anggaran Rp300 juta dalam PAK 2026, tetapi menegaskan anggaran itu diperuntukkan bagi peningkatan kapasitas ASN di lingkungan Disdikbud, bukan secara spesifik untuk retret kepala sekolah.

Terpopuler