SkemaNusantara.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memastikan formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah. Arahan itu disampaikan di tengah perubahan kondisi ekonomi yang dipengaruhi situasi geopolitik di Timur Tengah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/09/2026). Pemerintah membahas sejumlah komponen pembiayaan haji, termasuk komposisi BPIH dan nilai manfaat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Presiden meminta perubahan angka dalam pembiayaan haji tidak berujung pada beban yang terlalu besar bagi jemaah.
“Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujar Irfan seusai rapat.
Dalam pembahasan tersebut, komposisi antara BPIH dan nilai manfaat juga menjadi perhatian. Irfan menyebut Presiden memberikan arahan agar formulasi keduanya berada di kisaran 52 banding 48.
“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” tuturnya.
Menurut Irfan, perubahan formulasi tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah. Kondisi tersebut dinilai turut memberikan dampak terhadap perekonomian dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.
“Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat, berefek ke ekonomi,” ujar Irfan.
Pemerintah kini masih mencermati perubahan sejumlah komponen BPIH untuk mendapatkan formulasi pembiayaan yang sesuai. Irfan menegaskan, meski terdapat perubahan angka, pemerintah tetap mencari skema agar beban yang ditanggung jemaah tidak terlalu besar.
“Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa, walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” katanya.
Arahan Presiden tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kembali formulasi pembiayaan haji. Pembahasan masih berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus kemampuan jemaah.



