SkemaNusantara.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan layanan publik berbasis digital sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Hal itu dibahas bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Supratman melaporkan rencana Kementerian Hukum meluncurkan sistem digitalisasi layanan. Melalui sistem ini, proses perizinan dan berbagai layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum akan dilakukan secara daring.
“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman.
Menurut Supratman, digitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, sekaligus efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Selain digitalisasi, pembahasan juga mencakup perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah Posbankum mencapai sekitar 83.960 pos yang tersebar di desa dan kelurahan.
Supratman menyebut keberadaan Posbankum telah menangani sekitar 16.000 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 kasus berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” imbuhnya.
Penyelesaian perkara melalui Posbankum juga menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Mekanisme tersebut memungkinkan perkara yang semula berpotensi berlanjut ke pengadilan diselesaikan di tingkat masyarakat.
Supratman memperkirakan mekanisme tersebut turut menghemat anggaran negara. Dari sekitar 14.000 kasus yang diselesaikan melalui mediasi, penghematan yang disebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun apabila perkara-perkara tersebut harus berlanjut ke pengadilan.
Sementara sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui bantuan hukum secara gratis. Pemerintah memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum.
Dalam pertemuan itu, Supratman juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar seluruh kementerian dan lembaga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang turut dihadiri Mendiktisaintek, Kepala BRIN, dan Kepala BNN.
“Tetapi tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkasnya.



