Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Pemkot Malang Andalkan Ngalam Seger dan Ngalam Rijik untuk Tekan Emisi

Malang – Pemerintah Kota Malang mengarahkan program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan penerapan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hal itu saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Wahyu, Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengendalikan emisi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Pelaksanaannya diarahkan agar kebijakan pembangunan daerah turut mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.

“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari upaya Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujarnya.

Pada sektor persampahan, Pemkot Malang menjalankan sejumlah langkah, mulai dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), hingga pengembangan bank sampah. Berbagai upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi timbulan sampah dan menekan emisi yang dihasilkan sektor ini.

Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca untuk mengidentifikasi sumber emisi. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pengurangan emisi yang lebih terarah sesuai kondisi daerah.

Wahyu menambahkan, penguatan program lingkungan akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk peluang penerapan Nilai Ekonomi Karbon sesuai ketentuan yang berlaku. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus membuka potensi nilai tambah bagi masyarakat.

Bimbingan teknis tersebut diikuti gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa bersama perangkat daerah terkait. Materi pembahasannya meliputi tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri.

Melalui penguatan program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, Pemkot Malang berupaya mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan agenda pembangunan rendah karbon. Pelaksanaan dan capaian pengurangan emisi menjadi aspek penting untuk melihat sejauh mana program tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan kota.

Terpopuler