SkemaNusantara.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jawa Timur tidak hanya diwarnai penyampaian aspirasi pekerja. Sejumlah komitmen pemerintah, mulai dari percepatan Perda pesangon hingga rencana diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 20 persen, kini ditunggu kepastian realisasinya oleh buruh.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan May Day di Jawa Timur, Jumat (1/5/2026). Pemerintah provinsi bersama perwakilan serikat pekerja menandatangani kesepakatan untuk mengawal pembahasan Perda pesangon bersama DPRD Jawa Timur.
Kesepakatan itu melibatkan sejumlah pimpinan organisasi buruh, termasuk Ketua DPD KSPSI Jawa Timur sekaligus Koordinator GASPER Jatim Ahmad Fauzi dan Ketua EXCO Partai Buruh Jawa Timur H. Jazuli.
“Ada kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama. Kita akan mengawal Perda pesangon agar segera dibahas bersama DPRD Jawa Timur,” kata Khofifah.
Meski demikian, belum terdapat rincian mengenai jadwal pembahasan maupun target pengesahan regulasi tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian karena kepastian perlindungan hak pesangon merupakan salah satu persoalan yang terus dikawal kalangan pekerja.
Selain regulasi pesangon, Pemprov Jawa Timur juga menyampaikan rencana stimulus melalui pemotongan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran pekerja di tengah tekanan biaya hidup, tetapi teknis dan waktu penerapannya masih menunggu kejelasan.
Khofifah juga menyoroti aspek pendidikan bagi keluarga buruh. Menurutnya, akses pendidikan tinggi dapat membuka mobilitas sosial bagi anak-anak pekerja agar memiliki kesempatan mengisi profesi dan posisi strategis di masa depan.
“Semoga putra-putri panjenengan bisa melanjutkan kuliah, menjadi dokter, pengusaha, dan mengisi posisi strategis di negeri ini,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah provinsi menyatakan tetap mengawal pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Khofifah menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tetap berupaya memastikan THR pekerja terpenuhi meski sedang dalam kondisi kesehatan yang menurun.
“Beliau dalam kondisi sakit tetap berikhtiar agar THR pekerja bisa terpenuhi, dan alhamdulillah berhasil,” kata Khofifah.
Persoalan perumahan buruh juga kembali menjadi agenda. Usulan penyediaan hunian bagi pekerja telah disampaikan sejak May Day 2025 dan kini mulai dibahas bersama pemerintah pusat. Khofifah mengatakan persoalan lahan dan regulasi menjadi tantangan utama dalam merealisasikan program tersebut.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan dalam kunjungan Menteri Perumahan ke Jawa Timur pada 3 Mei 2026. Pemerintah provinsi berharap pertemuan itu dapat menghasilkan skema konkret penyediaan perumahan bagi buruh.
“Kita akan cocokkan dengan Menteri agar kebutuhan perumahan buruh bisa segera ditemukan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KSPSI Jawa Timur sekaligus Ketua Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur Ahmad Fauzi menegaskan bahwa peringatan May Day menjadi momentum memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus memperluas kuota pendidikan bagi anak buruh. Ia menyebut ribuan buruh dari sejumlah daerah, termasuk Pasuruan, Magetan, dan Madiun, telah datang sejak pagi meski menghadapi cuaca yang tidak menentu.
“Sejak pagi tadi kawan-kawan sudah berbondong-bondong datang. Mereka rela kehujanan dan kepanasan demi komitmen terhadap organisasi,” ujar Fauzi dalam orasinya.
Fauzi juga menegaskan aksi buruh di Jawa Timur berlangsung damai dan tidak ditujukan untuk mengganggu stabilitas keamanan daerah. “Kami bukan kelompok perusuh. Kami tidak membakar gedung, tidak merusak stabilitas keamanan Jawa Timur. Kami cinta damai,” tegasnya.
Rangkaian komitmen tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah dan serikat pekerja setelah May Day 2026. Bagi buruh, ukuran keberpihakan pemerintah bukan hanya pada kesepakatan yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh, tetapi pada kepastian regulasi, waktu pelaksanaan, dan realisasi program yang menyentuh kebutuhan pekerja.



