Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun

SkemaNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur.

Uang tersebut diamankan dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno (SMN), dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (22/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari lokasi penggeledahan.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari SMN senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (24/1/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Penyitaan uang tunai dari Sumarno menjadi salah satu barang bukti yang akan ditelusuri penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ditemukan dalam proses penggeledahan.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut sesuai kebutuhan penyidikan.

Terpopuler