Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Komisi C DPRD Jatim Kaji Ulang Usulan Modal Jamkrida Rp300 Miliar

SkemaNusantara.com – Usulan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp300 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim belum menjadi angka yang pasti. Komisi C DPRD Jatim memastikan nominal tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi mengatakan pembahasan penyertaan modal akan dilakukan secara menyeluruh. Salah satu yang menjadi perhatian ialah alasan pengajuan modal hingga Rp300 miliar, sementara kondisi keuangan daerah turut terdampak kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita ini juga sedang mengalami berbagai macam pengurangan anggaran, mulai dari Undang-Undang HKPD sampai dengan pengurangan dana dari pemerintah pusat,” ujar Adam, Selasa (10/3/2026).

Menurut dia, kemungkinan nilai penyertaan modal yang disetujui berada di bawah Rp300 miliar cukup terbuka. DPRD harus memperhitungkan kapasitas fiskal Pemprov Jatim serta kebutuhan anggaran untuk sejumlah program prioritas pembangunan.

“Kemungkinan besar seperti itu (tidak sampai Rp300 miliar). Karena kita kan juga harus menghitung kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jatim. Ada skala-skala prioritas berkaitan dengan pembangunan dan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Adam mengakui tambahan modal tetap diperlukan Jamkrida Jatim. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan ketentuan POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.

Tambahan modal juga dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan Jamkrida dalam memperluas bisnis penjaminan. Saat ini, gearing ratio perusahaan tersebut disebut belum cukup untuk mendukung penjaminan pada skala nasional.

“Kalau hari ini kita tidak lakukan (penyertaan modal), maka Jamkrida akan stuck seperti ini, tidak akan ada perubahan sama sekali. Kita memang punya harapan agar Jamkrida ini terus berkembang sehingga bisa melakukan penjaminan kredit secara nasional juga,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.

Adam menyebut selama ini kerja sama Jamkrida masih banyak bertumpu pada Bank Jatim. Dengan penguatan permodalan, perusahaan daerah tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring dan membuka peluang kerja sama dengan bank-bank nasional, termasuk bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Jadi bisa bekerja sama dengan bank-bank Himbara. Kalau hari ini masuk ke wilayah penjaminan nasional, keuangan kita enggak mumpuni dan secara aturan POJK kita belum mumpuni, belum masuk itu,” tambahnya.

Kinerja manajemen Jamkrida menjadi salah satu pertimbangan positif dalam pembahasan tersebut. Adam menilai terdapat peningkatan kontribusi dividen perusahaan kepada daerah, dari sekitar Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar hingga Rp3,2 miliar.

“Saya melihat memang kepengurusan direksi yang sekarang ini sangat bagus. Jadi lompatan-lompatannya cukup signifikan. Yang awal mulanya ya dividennya sekitar di angka Rp1 miliaran, tapi bisa melonjak ke angka Rp2 miliar sampai dengan Rp3,2 miliar. Nah ini tentu harus kita apresiasi karena kalau bagus ya kita bilang baguslah,” ujarnya.

Meski demikian, Adam menegaskan pengajuan Rp300 miliar belum dapat dianggap sebagai angka final. Komisi C akan menilai kebutuhan modal berdasarkan business plan dan potensi kontribusi yang dapat diberikan Jamkrida kepada daerah.

“Ibaratnya ini pengajuan ibu rumah tangga kepada bapak rumah tangga, kita setujunya berapa kan tergantung kita juga. Jadi Rp300 miliar ini bukan angka pasti, itu kan masih pengajuan,” tuturnya.

Komisi C selanjutnya akan membedah business plan Jamkrida untuk menentukan besaran penyertaan modal yang dinilai sesuai dengan kemampuan daerah dan target pengembangan perusahaan. DPRD juga ingin memastikan tambahan modal tersebut memberikan timbal balik bagi daerah melalui dividen sekaligus memperluas akses penjaminan bagi pelaku UMKM di Jawa Timur.

“Nanti kita kan pasti juga melakukan analisa, kira-kira kalau kita nambah sekian, Anda bakal dapat memberikan dividen kita per tahun berapa. Business plan akan kita bahas secara matang dan maksimal,” pungkas Adam.

Terpopuler