SkemaNusantara.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Mirza Ananta, mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai salah satu upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.
Pesan tersebut disampaikan Mirza saat menggelar sosialisasi bertajuk “Peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” di Dukuh Ngampungan, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri Agus Mustofa Latif dari DPRD Kabupaten Ponorogo, dua narasumber Jaim dan Danang, serta sejumlah elemen masyarakat. Selain menyampaikan materi mengenai PAD, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Mirza untuk bersilaturahmi dengan kader dan konstituennya di Ponorogo.
Politikus Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Trenggalek, Pacitan, Ngawi, dan Magetan itu turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang mengantarkannya kembali menjadi anggota DPRD Jatim untuk periode kedua di Gedung Indrapura, Surabaya.
“Bagaimanapun juga, mereka adalah pemilih saya. Saya senang bertemu dengan masyarakat yang antusias hadir. Kehadiran mereka menjadi penyemangat bagi saya,” ujar Mirza.
Dalam pemaparannya, Mirza menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam menopang penerimaan daerah. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak dinilai perlu terus diperkuat agar kontribusinya terhadap pembangunan Jawa Timur semakin optimal.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor. Pajak tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Meski mendorong optimalisasi PAD, Mirza mengingatkan agar peningkatan penerimaan daerah tidak ditempuh dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Menurutnya, kondisi ekonomi warga masih membutuhkan perhatian sehingga kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Harapan saya kepada Gubernur Jawa Timur, tidak ada kenaikan pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Insya Allah tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian DPRD Jatim terhadap penguatan PAD pada 2026. Sejumlah upaya yang menjadi perhatian di antaranya inovasi Dinas Perhubungan untuk mengejar target PAD sebesar Rp100 miliar, peningkatan penerimaan daerah di tengah pemangkasan dana transfer pusat, serta transformasi BUMD seperti Jamkrida Jatim untuk memperbesar laba dan kontribusinya terhadap PAD.
Mirza menegaskan, sosialisasi tidak semata-mata menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi langsung untuk mendengar kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga ruang silaturahmi dan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.



