Malang – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menawarkan dua langkah mendasar untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun. Dua langkah tersebut meliputi moratorium alih fungsi hutan dan penataan ulang politik tata ruang.
Hasto menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api. Upaya pencegahan harus menyentuh akar persoalan melalui perlindungan hutan, mitigasi, dan pemulihan lingkungan.
“Politik Merawat Pertiwi itu harus dimulai dengan yang pertama adalah konsepsi tentang tata ruang. Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan. Maka politik tata ruang harus kita galakkan kembali, hutan harus ada moratorium, tidak boleh dikonversi,” tegas Hasto saat menjawab pertanyaan media di Malang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Hasto, karhutla yang terus berulang menunjukkan persoalan dalam antisipasi dan mitigasi pemerintah. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di Kalimantan, Sumatera, dan wilayah terdampak lainnya, tetapi juga merembet ke negara tetangga akibat penyebaran kabut asap.
“Kejadian-kejadian yang berulang ini adalah suatu tamparan terhadap wajah politik kekuasaan kita, terhadap wajah politik pemerintahan kita karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang datang setiap tahun,” ujar Hasto.
Ia mengatakan, dampak karhutla turut memengaruhi citra Indonesia di mata internasional. Hasto menyebut warga Indonesia yang bepergian ke Singapura dan Malaysia bahkan menghadapi protes terkait penanganan kebakaran hutan.
Hasto juga menyoroti potensi El Niño ekstrem yang dapat memperparah kekeringan lahan gambut dan memicu munculnya titik api. Karena itu, ia menilai antisipasi, koordinasi, dan mitigasi perlu menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.
Selain faktor cuaca, Hasto menyinggung dugaan pembakaran hutan yang berkaitan dengan konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit maupun komoditas lainnya.
“Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit dan juga perkebunan yang lain. Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,” katanya.
Sebagai langkah pemulihan, Hasto turut menawarkan gerakan penghijauan dan reboisasi secara serentak. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membantu memulihkan kawasan hutan sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak. Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,” ujarnya.
Hasto juga merujuk kebijakan pada masa Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait perlindungan kawasan hutan. “Kita bisa melakukan pencegahan sebagaimana Bu Mega sebagai satu-satunya Presiden yang tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit,” katanya.
Melalui dua langkah utama berupa moratorium alih fungsi hutan dan penataan ulang tata ruang, serta didukung reboisasi, Hasto menawarkan pendekatan penanganan karhutla yang berorientasi pada pencegahan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko kebakaran berulang, tetapi juga mendukung pemulihan lingkungan dan penciptaan lapangan kerja.



