Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

DPRD Kabupaten Malang Dorong Tujuh Videotron Jadi Sumber PAD

Malang – Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan tujuh videotron miliknya sebagai sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemanfaatan ruang iklan dinilai layak dikaji untuk menambah nilai ekonomi aset yang selama ini membutuhkan biaya operasional tahunan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza ST MSos, menilai pengelolaan aset daerah perlu diarahkan agar tidak hanya menunjang pelayanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sepanjang sesuai ketentuan.

“Jangan sampai aset yang sudah dimiliki pemerintah hanya menjadi aset yang terus mengeluarkan biaya, tetapi belum memberikan kontribusi pendapatan,” kata Amarta.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi I dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, biaya operasional tujuh videotron tersebut mencapai sekitar Rp300 juta per tahun. Rinciannya, biaya pemeliharaan sekitar Rp140 juta dan kebutuhan listrik kurang lebih Rp156 juta setiap tahun.

Besarnya pengeluaran tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap pemanfaatan aset. Amarta menilai, videotron yang dibiayai melalui APBD berpeluang memberikan nilai tambah apabila potensi komersialnya dikelola secara tepat.

“Kalau ada ruang untuk menghasilkan pendapatan, tentu harus kita pikirkan. Aset daerah harus bisa memberikan manfaat secara optimal,” ujarnya.

Komisi I mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk memetakan peluang tersebut. Kajian diperlukan guna menghitung potensi penerimaan berdasarkan lokasi videotron sekaligus menentukan mekanisme pemanfaatan yang sesuai regulasi.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah penyewaan sebagian waktu tayang untuk iklan komersial. Skema tersebut diharapkan tetap memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan program, kebijakan, dan informasi pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat kami di DPRD adalah bagaimana aset yang sudah dimiliki pemerintah ini jangan hanya menjadi beban pengeluaran. Kalau bisa dikelola dan disewakan sesuai aturan, tentu akan lebih baik karena bisa ikut mendongkrak PAD,” tegasnya.

Amarta juga meminta kajian dilakukan secara menyeluruh, mencakup legalitas, penetapan tarif, mekanisme kerja sama, pengawasan, hingga tata kelola penerimaan. Kejelasan aspek tersebut diperlukan agar pemanfaatan komersial tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Optimalisasi tujuh videotron ini diharapkan dapat memperbaiki produktivitas pengelolaan barang milik daerah tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai media informasi publik. Jika potensi komersialnya dapat dikelola secara profesional dan transparan, aset tersebut berpeluang menjadi sumber penerimaan tambahan bagi Kabupaten Malang.

Terpopuler