SkemaNusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung penyidikan Polri terhadap tiga perkara besar dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Namun, ia meminta proses hukum berjalan profesional dan semata-mata diarahkan pada pemberantasan korupsi serta penyelamatan keuangan negara.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny melalui laman resmi DPR RI, Jumat (10/7/2026).
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, penyidik juga harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pola dan modus yang digunakan dalam perkara-perkara tersebut.
“Penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” ujarnya.
Perhatian terhadap penyidikan tersebut turut berkembang setelah muncul sorotan mengenai pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh aparat TNI. Di media sosial juga beredar foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang digeledah penyidik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kaitan pengamanan tersebut dengan rangkaian penyidikan.
Benny meminta Kejaksaan Agung dan TNI memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Menurutnya, kejelasan diperlukan agar isu yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti narasi mengenai dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan yang muncul di tengah proses penyidikan. Benny meminta Polri membuktikan integritasnya melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.
Saat ini, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel. Dalam penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah 12 lokasi dan menyita uang dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas.
Benny berharap penanganan perkara yang disebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung transparan dan akuntabel. Ia juga meminta Presiden mengambil langkah apabila benar terdapat konflik antaraparat penegak hukum yang memengaruhi proses penanganan perkara.
“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya. Ia menilai rivalitas antarlembaga, apabila terbukti memengaruhi penegakan hukum, dapat menghambat agenda pemberantasan korupsi.
Benny menegaskan pengusutan perkara tersebut seharusnya menjadi momentum memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal Polri. “Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” pungkasnya.



