Selasa, 27 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

APBD 2027 Kota Malang Dibahas, Amithya Soroti Target Ekonomi 6 Persen dan Kemiskinan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Malang – DPRD Kota Malang meminta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 diarahkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan menekan angka kemiskinan hingga 3,24 persen. Untuk mendukung sasaran tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat pendataan ketenagakerjaan agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, rancangan APBD harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mendukung indikator yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Menurut perempuan yang akrab disapa Mia tersebut, pencapaian target pembangunan membutuhkan alokasi anggaran yang tepat sasaran, termasuk untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan memperluas kesempatan kerja.

Salah satu perhatian DPRD adalah pendataan tenaga kerja dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Mia mendorong perangkat daerah terkait memetakan potensi ketenagakerjaan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Malang.

Pendataan tersebut perlu mencakup pekerjaan informal dan pola kerja yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem pendataan formal. Ia mencontohkan profesi content creator serta pekerjaan jarak jauh atau work from everywhere untuk perusahaan asing.

Pemetaan yang lebih lengkap diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai jumlah warga Kota Malang yang belum terserap dalam lapangan kerja. Data tersebut juga dapat menjadi bahan untuk mengevaluasi kondisi dunia usaha dan kaitannya dengan perkembangan investasi di daerah.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, dokumen awal Raperda APBD 2027 yang disampaikan kepada DPRD masih mengacu pada data dan usulan dalam KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Menurut Wahyu, dokumen tersebut menjadi landasan awal bagi pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. Penyesuaian terhadap angka anggaran maupun program masih dimungkinkan selama proses pembahasan berlangsung.

Pembahasan selanjutnya akan melibatkan Panitia Khusus (Pansus) APBD 2027 DPRD Kota Malang bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).

Melalui tahapan tersebut, Pemkot Malang dan DPRD akan membahas struktur pendapatan serta belanja daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan dan target kesejahteraan masyarakat pada 2027.

Terpopuler