Malang – DPRD Kota Malang menyoroti pendataan ketenagakerjaan dan kesiapan anggaran program pengelolaan sampah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dua hal tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar alokasi anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, penyusunan anggaran harus selaras dengan indikator dan prioritas yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Yang perlu kami perhatikan adalah bagaimana bisa mendeliver apa yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS 2027 sebelumnya,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Salah satu indikator yang menjadi perhatian DPRD adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT). Amithya menilai, upaya menekan pengangguran perlu didukung data ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh, mulai dari jumlah perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga potensi pekerjaan yang belum tercatat secara memadai.
Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi riil ketenagakerjaan, termasuk jumlah warga Kota Malang yang belum terserap di lapangan kerja.
Ia mencontohkan pekerjaan informal, seperti konten kreator, sebagai salah satu bidang yang perlu diperhitungkan dalam pendataan. Karena itu, Amithya berharap perangkat daerah terkait dapat menyusun data yang komprehensif sebagai dasar merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.
“Harapan saya nanti dari situ bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang sendiri yang masih belum tertampung atau belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan yang ada di Kota Malang,” katanya.
Selain ketenagakerjaan, DPRD juga menyoroti kebutuhan pembiayaan program pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Project (LSDP). Amithya menyebut, program tersebut menggunakan mekanisme penggantian biaya atau reimburse secara bertahap sehingga perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Di RAPBD 2027 ini kalau tidak salah, kami harus menyiapkan sekitar Rp36 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah menyampaikan nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2027 kepada DPRD Kota Malang pada Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, rancangan anggaran tersebut masih mengacu pada pembahasan KUA-PPAS dan akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif serta perangkat daerah.
Wahyu mengatakan, penyesuaian anggaran masih dimungkinkan selama proses pembahasan berlangsung.
“Adapun nanti penyesuaiannya akan dibahas dalam rapat pembahasan antara Pansus APBD 2027 di DPRD dengan OPD-OPD, TAPD ataupun nanti dengan Banggar,” jelasnya.



