Oleh: Agus Purnomo*
Produksi padi meningkat, tetapi jutaan petani masih berhadapan dengan keterbatasan lahan dan ketidakpastian usaha. Ketahanan pangan perlu diukur bukan hanya dari hasil panen, melainkan juga dari kehidupan mereka yang menghasilkannya.
Jawa Timur punya alasan untuk berbangga. Pada 2025, provinsi ini menghasilkan 10,44 juta ton gabah kering giling (GKG), meningkat 12,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Luas panennya mencapai 1,84 juta hektare, sedangkan produksi beras untuk konsumsi penduduk tercatat 6,03 juta ton. Angka-angka ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai salah satu penyangga utama pangan nasional.
Namun, di balik capaian tersebut, ada pertanyaan yang layak diajukan, apakah keberhasilan meningkatkan produksi juga berarti kehidupan petani semakin sejahtera?
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan pangan kerap lebih mudah dibaca melalui angka produksi daripada kondisi ekonomi produsennya. Padahal, gabah yang melimpah tidak otomatis menjadi keuntungan yang besar bagi petani. Biaya benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan pengolahan lahan tetap harus dibayar. Risiko cuaca, gagal panen, serta perubahan harga juga menentukan berapa banyak pendapatan yang akhirnya tersisa.
Dinamika Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur memberi gambaran mengenai perubahan daya tukar tersebut. Pada Juli 2026, NTP turun 1,69 persen menjadi 117,46. Pada Agustus, angkanya naik menjadi 119,05, kemudian mencapai 121,07 pada September. Pergerakan ini menunjukkan bahwa kondisi harga yang diterima dan dibayar petani tidak selalu berjalan searah. Meski demikian, NTP bukan ukuran langsung pendapatan bersih setiap petani. Kenaikannya tidak serta-merta membuktikan bahwa semua rumah tangga petani telah lebih sejahtera.
Persoalan menjadi lebih mendasar ketika melihat penguasaan lahan. Sensus Pertanian 2023 mencatat 4.479.526 petani gurem di Jawa Timur, yakni petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara provinsi-provinsi dalam data BPS. Angka ini mencakup petani gurem dari berbagai subsektor, bukan hanya tanaman padi.
Lahan sempit memang tidak otomatis membuat petani miskin. Namun, keterbatasan lahan dapat mempersempit ruang untuk memperbesar skala usaha, berinvestasi dalam teknologi, dan menyisihkan modal untuk menghadapi musim tanam berikutnya. Ketika biaya produksi meningkat atau harga jual melemah, kemampuan petani bertahan pun dapat tertekan.
Karena itu, harga gabah yang tinggi di sejumlah daerah tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa petani secara umum telah sejahtera. Harga jual harus dibaca bersama biaya produksi, produktivitas, dan pendapatan bersih. Tanpa perhitungan tersebut, keberhasilan panen berisiko hanya terlihat dari nilai penjualan, bukan dari keuntungan yang benar-benar dinikmati petani.
Tantangan lainnya ialah keberlanjutan lahan dan regenerasi. Alih fungsi sawah menjadi kawasan perumahan atau industri dapat mengurangi ruang produksi pangan sekaligus mengancam sumber penghidupan masyarakat pertanian. Sementara itu, generasi muda membutuhkan alasan ekonomi yang kuat untuk bertahan di sektor ini, akses lahan, pembiayaan, teknologi, dan kepastian pasar. Ajakan menjadi petani tidak akan cukup apabila risiko usaha tetap tinggi dan prospek pendapatannya sulit dipastikan.
Di sinilah kebijakan ketahanan pangan perlu diuji lebih jauh. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar kenaikan produksi, tetapi juga perlu menunjukkan perbaikan pendapatan bersih petani, perlindungan lahan produktif, dan penguatan posisi tawar dalam rantai perdagangan. Data kesejahteraan harus menjadi bagian dari evaluasi, bukan sekadar pelengkap laporan keberhasilan panen.
Jawa Timur layak merayakan produksi pangannya. Namun, keberhasilan itu perlu dibaca secara utuh. Sebab, ketahanan pangan bukan hanya persoalan seberapa banyak gabah dihasilkan, melainkan juga seberapa kuat kehidupan orang-orang yang menanamnya.
Membaca ulang keberhasilan pangan berarti memastikan bahwa petani bukan sekadar bagian dari angka produksi, melainkan juga pihak yang menikmati hasil dari keberhasilan tersebut.
*Penulis Merupakan Ketua LPPNU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU) MWC Ketapang


