Oleh: Ahmad Barizi*
Krisis lingkungan atau ekologi kini menjadi persoalan global yang tak bisa dibantah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 2026 melaporkan bahwa ada sekitar 12,4 juta hektar lahan kritis di berbagai wilayah Indonesia yang perlu dipulihkan. Ditambah adanya Krisis Sampah Nasional, di mana warga Indonesia rata-rata menghasilkan 0,85 kg sampah per hari (17% di antaranya adalah plastik). Dari total sampah plastik nasional, hanya 11% yang didaur ulang, 53% berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan 36% bocor ke lingkungan terbuka serta perairan. Secara keseluruhan, sebanyak 75% sampah dari 514 kabupaten/kota (sekitar 100 ribu ton per hari) belum terkelola dengan baik.
Hutan berkurang, sungai tercemar, tanah rusak, udara memburuk, dan berbagai sumber daya alam yang terus dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia, semua ini adalah ancaman bagi kelangsungan hubungan manusia dan alam. Menurut berbagai laporan nasional dan internasional, sebagaimana dikutip oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) (2026), dikatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi di dunia. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga pada sektor ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat.
Bahkan, menurut Green Peace Indonesia (2026) di mana pemerintah yang terus membuka dan membabat hutan demi proyek skala besar seperti food estate, yang terbukti gagal, merusak ekosistem, serta merampas ruang hidup masyarakat adat dan lokal adalah ancaman yang tidak kalah membahayakan. Membahayakan karena krisis lingkungan atau ekologi bukanlah sekadar krisis sumber daya dalam konteks pengetahuan sains dan teknologi, tetapi lebih dari itu adalah krisis spiritual. Bila filsafat ilmu (modern) melihat hutan sebagai sumber daya, sufisme (ilmu tasawuf) melihat hutan sebagai ayat dan saudara. Makanya dalam pandangan Sufi, menebang hutan sembarangan itu bukan cuma kejahatan ekologis, tapi kejahatan spiritual.
Selama ini, penyelesaian persoalan lingkungan banyak diarahkan pada teknologi, kebijakan, dan pengelolaan sumber daya secara saintifik. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan paling fundamental mengenai relasi manusia dan alam: mengapa manusia terus merusak sesuatu yang sebenarnya menjadi sumber kehidupannya sendiri? Pertanyaan ini memaksa kita untuk membaca ulang persoalan lingkungan dalam konteks relasi manusia dan alam, secara paradigmatik.
Alam tidak merusak dirinya sendiri. Manusialah yang memiliki kemampuan untuk mengeksploitasi, menghabiskan, dan mengubah lingkungan dalam skala besar. Karena itu, ketika lingkungan mengalami krisis, kita perlu melihat kembali cara manusia memahami dirinya dan hubungannya dengan alam. Di sinilah tasawuf memiliki relevansi. Tasawuf mengajarkan manusia untuk mengenal Allah sekaligus mengenal dirinya. Manusia diajak membersihkan jiwa, mengendalikan hawa nafsu, dan membentuk akhlak. Kesadaran spiritual ini tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi harus memanifestasi dalam cara manusia menyemai kehidupan dan alam.
Dalam perspektif Islam, alam bukan sekadar benda yang dapat dimanfaatkan sesuka hati. Alam adalah ciptaan Allah. Manusia hidup di dalamnya, bergantung kepadanya, dan menerima amanah untuk menjaganya. Hubungan manusia dengan alam, sama seperti hubungan manusia dengan Allah, tak bisa dipisahkan. Cinta timbal balik antara manusia dan alam (lingkungan) adalah niscaya. Saling membutuhkan, menjaga, dan melestarikan untuk dan demi kelangsungan bersama.
Ketika alam hanya dilihat sebagai sumber keuntungan, hubungan tersebut kehilangan dimensi spiritualnya. Yang dalam perspektif Cinta populis anak muda bisa disebut cinta bertepuk sebelah tangan. Bukan cinta sejati. Hutan dihitung berdasarkan kayu yang dapat diambil. Tanah dihitung berdasarkan hasil produksinya. Laut dinilai berdasarkan kekayaan yang dapat dieksploitasi. Alam perlahan kehilangan makna karena manusia hanya melihatnya dari sisi manfaat atau nilai guna material (pragmatisme).
Krisis lingkungan pada akhirnya juga memperlihatkan krisis cara pandang manusia. Manusia mengetahui bahwa sumber daya alam terbatas, tetapi keinginannya terus berkembang. Ia mengetahui bahwa pencemaran merusak kehidupan, tetapi pola konsumsinya tetap berjalan. Ia memahami pentingnya menjaga hutan, tetapi kepentingan ekonomi sering membuat eksploitasi terus berlangsung.
Titik soal krisis lingkungan ini bisa dirujuk pada kesadaran spiritual diri manusia dalam mengendalikan dirinya. Di sinilah tazkiyat al-nafs, dalam ilmu tasawuf, menjadi penting. Tasawuf mengajarkan manusia untuk menata keinginan. Nafsu tidak harus dimatikan, tetapi diarahkan. Manusia perlu belajar membedakan antara kebutuhan dan keserakahan, antara kecukupan dan kerakusan. Zuhud juga dapat dibaca dalam konteks ini. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia, melainkan tidak menjadi budak dunia. Manusia boleh memanfaatkan alam dan mengembangkan teknologi, tetapi tidak berarti memiliki kebebasan untuk mengambil tanpa batas.
Manusia adalah hamba sekaligus khalifah. Sebagai hamba, ia menyadari keterbatasannya di hadapan Allah. Sebagai khalifah, ia menyadari amanah yang diberikan kepadanya. Kesadaran tersebut melahirkan cara pandang yang berbeda. Alam tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai objek yang harus ditaklukkan, tetapi sebagai ciptaan yang harus diperlakukan dengan cinta dan penuh tanggung jawab.
Karena itu, kesalehan tidak seharusnya berhenti pada ritual. Ia juga perlu terlihat dalam cara manusia memperlakukan kehidupan. Menghemat air, menjaga kebersihan, tidak merusak lingkungan, mengendalikan konsumsi, dan tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan dapat menjadi bagian dari kesadaran keagamaan dalam konteks keterjagaan semesta.
Dari sinilah gagasan tentang kesalehan ekologis memperoleh makna. Kesalehan ekologis bukan ajaran baru, melainkan kesadaran bahwa hubungan manusia dengan Allah memiliki konsekuensi terhadap hubungan manusia dengan seluruh ciptaan-Nya. Jalan ini adalah jalan tasawuf. Namun, jalan tasawuf tidak berarti menyingkirkan sains. Kita tetap membutuhkan ilmu pengetahuan untuk memahami perubahan iklim, pencemaran, kerusakan ekosistem, krisis air, degradasi tanah, dan berbagai persoalan lingkungan. Kita membutuhkan teknologi untuk mencari solusi dan kebijakan untuk mengatur kehidupan bersama.
Sains membantu menjelaskan apa yang terjadi dan bagaimana sesuatu dapat dilakukan. Tasawuf mengajak manusia bertanya lebih jauh: untuk apa pengetahuan itu digunakan, apa batasnya, dan bagaimana manusia mempertanggungjawabkannya? Karena itu, sains dan tasawuf dapat berjalan berdampingan. Sains membantu manusia membaca alam. Tasawuf membantu manusia membaca dirinya ketika berhadapan dengan alam.
Pertemuan tersebut penting bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan, terutama di perguruan tinggi (kampus). Kampus bukan hanya tempat menghasilkan ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk cara berpikir dan orientasi kehidupan generasi muda. Mahasiswa dapat mempelajari perubahan iklim melalui data ilmiah. Mereka dapat meneliti pencemaran sungai atau kerusakan hutan. Namun, mereka juga perlu mendengar pengalaman masyarakat yang hidup bersama persoalan tersebut. Petani memiliki pengalaman mengenai perubahan musim. Masyarakat pesisir memiliki pengetahuan mengenai laut. Masyarakat sekitar hutan memiliki pengalaman mengenai perubahan lingkungan yang berlangsung dari waktu ke waktu.
Pengetahuan ilmiah, pengalaman masyarakat (berupa kearifan lokal), dan diperkaya dengan maklumat cinta (nilai-nilai spiritualitas) dalam konteks relasional di atas tidak harus dipertentangkan. Ketiganya dapat dipertemukan dalam ruang pendidikan yang terbuka, kritis, dan reflektif. Dari kebutuhan tersebut, gagasan akan perlunya Kampus Ekologi dapat dikembangkan. Kampus ekologi ini meniscayakan perjumpaan antara sains, kearifan lokal, dan spiritualitas untuk membaca persoalan lingkungan. Sains memberikan data dan penjelasan empiris. Kearifan lokal memberikan pengalaman dan pengetahuan kontekstual. Spiritualitas memberikan ruang untuk membicarakan nilai, makna, tanggung jawab, dan batas dalam hubungan manusia dengan alam.
Perspektif perjumpaan sains, kearifan lokal, dan kesadaran spiritual di atas meniscayakan mahasiswa tidak hanya diajak menyoal apa yang terjadi pada lingkungan. Tetapi lebih dari itu disarankan untuk aktif terlibat dalam mengurusi alam. Bahkan, manusia apalagi mahasiswa sebagai kaum terdidik harusnya menjadi bagian terdalam pada kelestarian alam. Hal ini juga berarti bahwa pendidikan ekologi tidak berhenti pada pengetahuan. Tapi pendidikan itu harus mampu menggerakkan kesadaran ekologi.
Karena itu, setiap manusia perlu memiliki kemampuan untuk belajar dari perubahan, meninjau kembali kebiasaan, menyesuaikan respons, dan membangun hubungan yang lebih bertanggung jawab dengan lingkungan. Di sini, tasawuf memiliki kontribusi penting dalam proses tersebut karena mengajarkan muhasabah. Manusia perlu berani melihat kembali dirinya sendiri, termasuk keinginan, kebiasaan, dan tindakan yang mungkin ikut memperburuk keadaan lingkungan.
Krisis lingkungan sejatinya membawa kita kepada pertanyaan yang lebih dalam ialah manusia seperti apa yang ingin kita bentuk agar ketika memiliki ilmu, teknologi, dan kekuasaan atas alam, tetapi memiliki adab untuk menjaganya? Di sinilah perguruan tinggi memiliki peran besar dalam menjawab pertanyaan tersebut. Kampus tidak cukup menghasilkan manusia yang cerdas membaca data, tetapi juga manusia yang mampu memahami makna. Tidak cukup menghasilkan manusia yang menguasai teknologi, tetapi juga manusia yang memahami batas penggunaannya. Sebab, sebelum manusia menata alam, ia perlu menata dirinya. Sebelum berbicara tentang menjaga ciptaan, ia perlu menyadari hubungannya dengan Sang Pencipta. Dan sebelum ingin menyelamatkan bumi, manusia perlu belajar menyelamatkan dirinya dari keserakahan yang membuatnya lupa bahwa alam bukan miliknya secara mutlak.
Terakhir, membangun kampus ekologi tak bisa dilepaskan dari kesadaran sufistik yang mengusung kelangusngan alam tetap pada kehendak-Nya. Tentu jalan tasawuf yang dimaksud bukanlah jalan untuk meninggalkan dunia. Tetapi tasawuf yang membuka jalan untuk belajar hidup di dunia dengan kesadaran kepada Allah, dengan adab kepada sesama, dan dengan tanggung jawab terhadap alam. Artinya, kesadaran akan Tuhan, manusia, dan alam harus selalu dalam bangunan kajian yang seimbang dan manunggal.
*Penulis Merupakan Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Maliki Malang


