SkemaNusantara.com – Kementerian Transmigrasi RI mengarahkan sebagian besar pagu anggaran 2027 untuk program teknis yang dampaknya langsung dirasakan warga di kawasan transmigrasi. Dari total pagu Rp 947,27 miliar, dana diprioritaskan untuk penyelesaian legalitas lahan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja bagi transmigran.
Keberpihakan anggaran itu terlihat dari postur alokasi di tingkat direktorat jenderal. Pada Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), dari alokasi Rp 384,13 miliar, sebanyak 97,42 persen atau Rp 374,21 miliar dialokasikan murni untuk program teknis kemasyarakatan.
Pola serupa diterapkan di Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEPMT). Dari pagu yang tersedia, Rp 197,46 miliar digelontorkan seluruhnya untuk program teknis.
“Untuk program teknis yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di Ditjen PPKTrans saja, itu mencapai porsi 97,42%,” jelas Dirjen PPKTrans Sigit Mustofa Nurudin dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Anggaran teknis itu dipakai menjalankan lima program prioritas atau 5T: Trans Tuntas, Transmigrasi Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
Untuk mempercepat pemerataan dan kemandirian, alokasi diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Lewat program Trans Karya Nusa yang dianggarkan hingga Rp 248 miliar, atau 64,57 persen dari anggaran teknis PPKTrans, ditambah Rp 32,19 miliar dari Ditjen PEPMT, pemerintah merevitalisasi kawasan transmigrasi, membangun rumah produksi, memfasilitasi pertanian terpadu (integrated farming), dan menyalurkan bantuan alat pengembangan produk unggulan.
Sementara itu, untuk mengangkat kualitas sumber daya manusia dan pendidikan generasi transmigran, program Trans Patriot mendapat dana terbesar di Ditjen PEPMT, yakni Rp 170,84 miliar atau 76,29 persen. Dana itu dipakai untuk riset, pendampingan, hingga bantuan pendidikan tinggi atau beasiswa.
Kementrans juga merespons kebutuhan dasar warga lewat program Trans Lokal. Anggarannya disiapkan untuk membangun sarana air bersih, perumahan transmigran, jembatan, drainase, jalan, dan fasilitas umum, termasuk pembukaan lahan serta layanan catu pangan bagi transmigran pada tahun pertama dan kedua.
Soal kepastian hukum dituntaskan melalui program Trans Tuntas, yang mencakup inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), ukur bagi lahan, dan percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Rencana kegiatan yang masif ini menjangkau 78 kabupaten/kota dengan 76 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Sebarannya proporsional: Sumatera 22 kabupaten/kota, Sulawesi 24 kabupaten/kota, Kalimantan 12 kabupaten, Nusa Tenggara 7 kabupaten, Papua 6 kabupaten, dan Maluku 3 kabupaten.
Langkah Kementrans yang memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan riil masyarakat mendapat dukungan Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, menilai program ini strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional ke wilayah yang punya potensi lahan produktif.
“Niat dan tujuan Kementerian Transmigrasi ini sangat baik, yakni untuk pemerataan ekonomi. Masyarakat disebar ke daerah-daerah yang memang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian karena tanahnya subur,” kata Musa.
“Harapannya, program ini bisa maksimal bermanfaat untuk peningkatan SDM, infrastruktur, dan sejalan dengan program ketahanan pangan,” sambungnya.
Ke depan, Komisi V DPR RI sepakat mengawal dan bersama Kementrans memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027. Tujuannya agar pemerataan ekonomi di kawasan transmigrasi nasional bergerak lebih cepat.



