Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Kemenperin Integrasikan Sertifikasi Industri melalui SIINas untuk Perkuat Daya Saing Produk

SkemaNusantara.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat standardisasi dan sertifikasi produk industri melalui layanan yang terintegrasi secara digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produk nasional di tengah agenda transformasi industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan struktur industri nasional perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan penguatan pasar dalam negeri. Standardisasi dan sertifikasi menjadi salah satu instrumen penting agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar domestik maupun global.

“Pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri nasional melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk industri. Langkah ini penting agar produk industri dalam negeri semakin kompetitif, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sekaligus sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran strategis dalam mendukung agenda tersebut. UPT didorong meningkatkan inovasi, kualitas layanan, serta optimalisasi jasa industri agar mampu memberikan dampak terhadap kapasitas produksi dan keberlanjutan industri.

Salah satunya dilakukan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang. UPT tersebut menyediakan layanan pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk, sertifikasi sistem manajemen ISO 9001 dan ISO 14001, sertifikasi industri hijau, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), konsultansi dan pendampingan teknis, pemeriksaan halal, audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), hingga Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

Penguatan layanan juga diarahkan untuk membantu pelaku industri menghadapi pemberlakuan standar wajib pada sejumlah produk. BBSPJPPI Semarang menggelar webinar secara hibrida pada Selasa (17/3) untuk menyosialisasikan penggunaan SIINas dalam proses sertifikasi serta kebijakan pengaturan minyak goreng sawit, pupuk, dan garam konsumsi beryodium.

Kegiatan tersebut diikuti pelaku industri minyak goreng sawit, pupuk NPK padat, dan garam konsumsi beryodium. Sosialisasi dilakukan menyusul penerapan Permenperin Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit Secara Wajib, Permenperin Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Pupuk Nitrogen, Fosfor, dan Kalium Padat Secara Wajib, serta Permenperin Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib.

Ketiga regulasi tersebut mensyaratkan proses sertifikasi yang terdigitalisasi dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Platform ini digunakan untuk penyampaian, pengelolaan, dan pelayanan data industri secara terpadu sehingga proses sertifikasi diharapkan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI) Tri Ligayanti mengatakan sosialisasi diperlukan agar pelaku industri memahami prosedur sertifikasi melalui SIINas. “Melalui webinar ini diharapkan para pelaku industri dapat memahami secara menyeluruh tata cara permohonan sertifikasi melalui SIINas. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak terkendala oleh hambatan administratif,” ungkap Tri.

Kemenperin menilai penguatan standardisasi dan sertifikasi yang didukung layanan digital dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas produk, efisiensi proses industri, dan keberlanjutan manufaktur nasional. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Terpopuler