SkemaNusantara.com – Sebanyak 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Di sisi lain, sekitar 2,6 juta penduduk atau 98 persen warga Jember tercatat telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Khoris mengatakan angka tersebut masih merupakan data kasar. Sebab, terdapat peserta yang sebelumnya terdaftar tetapi status kepesertaannya telah dinonaktifkan.
Hal itu disampaikan Khoris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Jember, Selasa 8 Januari 2025. Ia menilai data 257 ribu warga yang belum terdaftar perlu diperjelas, termasuk untuk mengetahui apakah di dalamnya terdapat keluarga yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan.
“Namun, angka ini masih data kasar karena terdapat peserta yang statusnya telah dinonaktifkan,” terang Sunarsih Khoris.
Menurut Khoris, ketepatan sasaran penerima juga perlu menjadi perhatian. Ia menyebut kedekatan masyarakat dengan birokrasi tingkat bawah dalam sejumlah kasus dapat memengaruhi akses terhadap bantuan kesehatan.
“Sehingga ini perlu diperhatikan, agar tidak keliru. Bisa saja karena dekat dengan RT akhirnya dapat BPJS Kesehatan, padahal termasuk kategori mampu. Makanya kita perlu bekerja sama dengan perangkat desa,” terangnya.
Khoris juga meminta pemerintah memilah peserta yang memang perlu ditanggung pemerintah dengan masyarakat yang seharusnya membayar iuran secara mandiri. Sementara itu, Kepala BPJS Jember Yessy Novita menyebut terdapat opsi jangka pendek dan jangka panjang untuk menangani persoalan kepesertaan.
Untuk peserta yang pernah terdaftar tetapi statusnya nonaktif, kepesertaan dapat diaktifkan kembali dengan membayar iuran yang tertunda, dengan tunggakan maksimal 24 bulan. Sedangkan dalam jangka panjang, pendaftaran dan pembiayaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan pemerintah daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal pemda.



