Malang – Pemerintah Kota Malang menyiapkan kajian terkait dinamika sosial di masyarakat sebagai bahan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemantauan terhadap perkembangan sosial diperlukan mengingat Kota Malang merupakan kota pendidikan dan destinasi yang didatangi masyarakat dari berbagai daerah.
“Ya, salah satunya LGBT, banyak ya. Karena Kota Malang ini kota pendidikan, kita perlu antisipasi semua gejala-gejala sosial, permasalahan-permasalahan kemasyarakatan, serta juga mungkin terkait kritik-kritik, media sosial, dan lain-lain,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang memiliki peran dalam memantau situasi di lapangan serta memberikan masukan kepada pemerintah. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan Forkopimda untuk menentukan langkah atau kebijakan yang diperlukan.
“Nah, ini harus diwaspadai oleh Kesbangpol untuk bisa memberikan masukan, dan nanti bentuk sinergitas ini akan menjadi bahan juga kami dari Forkopimda untuk bisa melakukan sesuatu tindakan-tindakan ataupun kebijakan-kebijakan,” tegasnya.
Wahyu juga menyebut Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebagai salah satu wadah untuk memperkuat komunikasi dan kerukunan antarsuku serta ras di Kota Malang.
“Sinergitas ini kan apalagi kita sudah punya FPK, Forum Pembauran Kebangsaan. Itu menyinergikan antar suku, ras, ya, kerukunan di Kota Malang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Noer Rahman Widjaya mengatakan, fenomena LGBT menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut adanya tempat di pusat perbelanjaan yang menurutnya digunakan sebagai lokasi berkumpul kelompok tersebut.
“Perkembangan saat ini memang menjadi sorotan khususnya Pemkot Malang beserta dengan programnya adalah LGBT. Bahkan ada beberapa tempat di mall itu menjadikan satu sarana untuk ketemunya sehingga ini sedikit meresahkan khususnya kita Kota Malang di mana Kota Malang ini juga merupakan kota destinasi dan kota pelajar,” kata Rahman.
Terkait lingkungan rumah kos dan kampus, Rahman menilai penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya mengandalkan pemilik kos maupun pihak akademisi. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih luas melalui pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
Bakesbangpol, lanjut Rahman, tengah menyiapkan bahan kajian yang akan disampaikan kepada Forkopimda. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar pembahasan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi dinamika sosial di Kota Malang.
“Yang ada adalah memberikan wawasan dan bentuk-bentuk pemahaman terkait dengan penyelewengan perilaku ini. Nanti ada bahan yang memang kita siapkan khusus untuk bapak-bapak Forkopimda ini. Mudah-mudahan setelah itu nanti akan ada tindak lanjutnya terkait dengan menyikapi perilaku-perilaku penyelewengan yang saat ini marak terjadi di Kota Malang,” pungkas Rahman.



