Selasa, 27 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Pemkot Malang Matangkan Proyek Drainase dan LSDP, Pekerjaan Ditargetkan Mulai Akhir Tahun

Pj. Sekda Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto

Malang – Pemerintah Kota Malang mematangkan persiapan sejumlah proyek infrastruktur, mulai dari penataan drainase hingga program pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di kawasan Samaan. Pemkot menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada Desember 2026 atau Januari 2027, bergantung pada pemenuhan persyaratan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang R. Dandung Djulharjanto mengatakan, koordinasi dengan kementerian terkait dan penyelesaian dokumen pendukung terus dilakukan agar proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi.

“Untuk proyek fisik yang melibatkan koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), proses persiapan melalui konferensi video telah berjalan. Sudah, sudah ada dalam zoom,” ujar Dandung, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam skema proyek yang dikoordinasikan bersama kementerian tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan. Adapun perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan menjadi kewenangan kementerian terkait.

Dandung menyebut kesiapan lahan telah mencapai sekitar 90 persen. Tahapan yang masih perlu diselesaikan adalah dokumen yang disebutnya sebagai RKAKPR.

“Kalau kesiapan lahannya kita sudah siap sekitar 90%. Tinggal RKAKPR-nya saja, nanti RKAKPR-nya oke, clear,” tuturnya.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, Pemkot Malang mengupayakan pekerjaan fisik dimulai pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.

“Diupayakan di bulan Desember ini nanti kalau memang itu sudah betul-betul memenuhi syarat, diupayakan nanti antara Desember atau Januari sudah mulai pekerjaan,” tambahnya.

Selain persiapan proyek tersebut, Pemkot Malang memprioritaskan pembenahan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air. Penentuan lokasi pengerjaan akan mengacu pada master plan drainase dan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah.

“Tetap kita patokannya di sana, sambil kita lakukan evaluasi terhadap implementasi dari master plan drainase itu sendiri. Dalam pelaksanaannya setiap tahun itu sesuai plekan, karena ada faktor-faktor ketersediaan anggaran, macam-macam,” ungkap Dandung.

Sementara itu, program LSDP untuk penanganan persampahan di kawasan Samaan masih dalam proses koordinasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang disebut melakukan koordinasi langsung di Jakarta.

Program tersebut didukung pendanaan pemerintah pusat senilai lebih dari Rp31 miliar, ditambah alokasi dana pendamping dalam APBD Perubahan. Dandung juga menyatakan insiden kebakaran yang sempat terjadi tidak berdampak signifikan terhadap keberlanjutan program.

“Alhamdulillah ini kan sudah bisa tertangani dengan teman-teman, yang titik apinya semakin berkurang,” pungkasnya.

Terpopuler