Oleh: Dr. Drs. Mohamad Sinal, S.H., M.H., M.Pd.*
Malang – Sejarah tidak selalu dibangun oleh mereka yang namanya bergemuruh di panggung kekuasaan. Ada tokoh yang bekerja melalui gagasan, menanamkan benih perubahan yang baru dipahami bertahun-tahun kemudian. Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, putra Pamekasan, Madura, yang lahir pada 10 Oktober 1904, adalah salah satunya. Ia memperjuangkan nama bahasa Indonesia, sebuah gagasan yang kini menjadi bagian penting dari identitas bangsa. Layak kiranya kita menyebutnya Dienaar Indie, sang abdi Indonesia.
Tabrani menempuh pendidikan di MULO dan OSVIA Bandung serta aktif dalam perkumpulan Jong Java. Di tengah pergaulan pemuda yang masih terikat sekat kesukuan dan bahasa daerah, ia melihat kebutuhan akan identitas bersama. Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: dengan bahasa apakah masyarakat dari berbagai daerah dapat saling memahami sebagai satu bangsa?
Sebagai wartawan harian Hindia Baroe, Tabrani menuangkan gagasannya melalui tulisan. Pada 10 Januari 1926, ia melontarkan gagasan tentang “bahasa Indonesia”. Sebulan kemudian, melalui tajuk berjudul “Bahasa Indonesia” pada 11 Februari 1926, ia kembali menegaskan pemikirannya. Baginya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan salah satu fondasi untuk membangun bangsa.
Gagasan itu mendapat ujian dalam Kongres Pemuda I pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Tabrani yang memimpin kongres berbeda pandangan dengan Mohammad Yamin mengenai nama bahasa persatuan. Ketika bahasa Melayu diusulkan, Tabrani menegaskan bahwa bahasa persatuan harus bernama bahasa Indonesia, meskipun berakar pada bahasa Melayu.
Yamin sempat menjuluki Tabrani “tukang melamun”, sebagaimana dikenang dalam otobiografinya, Anak Nakal Banyak Akal. Namun, gagasan yang semula tampak seperti lamunan itu tidak berhenti di ruang kongres. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda. Sebuah gagasan yang diperjuangkan dengan keberanian akhirnya menjadi bagian dari kesadaran kebangsaan.
Di sinilah pentingnya pemikiran Tabrani. Ia memahami bahwa persatuan tidak harus dibangun dengan menyeragamkan identitas. Orang Madura tetap dapat merawat budayanya, orang Jawa tetap mengenal tradisinya, begitu pula masyarakat Sunda, Melayu, dan kelompok etnis lainnya. Bahasa Indonesia hadir bukan untuk menghapus bahasa daerah, melainkan menyediakan ruang bersama agar perbedaan dapat saling memahami.
Bahasa Indonesia ibarat rumah kebangsaan. Di dalamnya, perbedaan suku, agama, dan budaya tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauh. Keragaman justru menjadi kekayaan ketika disatukan oleh kesediaan untuk berkomunikasi dan hidup berdampingan.
Kini, ketika komunikasi digital mempertemukan masyarakat dalam ruang yang semakin luas, semangat tersebut tetap relevan. Bahasa dapat menjadi jembatan yang mempererat persaudaraan, tetapi juga dapat berubah menjadi alat untuk menyebarkan kebencian. Karena itu, merawat bahasa Indonesia bukan sekadar soal ketepatan kata dan tata bahasa, melainkan juga tanggung jawab menjaga ruang kebangsaan agar tetap sehat.
Penghormatan kepada Tabrani tidak cukup dilakukan dengan mengenang namanya setiap Oktober. Kita perlu melanjutkan semangatnya dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun, cermat, dan bertanggung jawab. Bahasa persatuan harus menjadi sarana untuk mempertemukan gagasan, bukan memperlebar perpecahan.
Dienaar Indie, pengabdianmu tidak sia-sia. Perjuanganmu mengingatkan kita bahwa sebuah bangsa dapat tumbuh dari keberanian seseorang mengajukan gagasan yang belum tentu diterima pada zamannya. Selamat Hari Sumpah Pemuda. Semoga bahasa Indonesia terus menjadi jembatan yang menjaga kita tetap beragam, tetapi satu dalam kebangsaan.
*) Penulis Merupakan Corporate Legal Consultant, anggota Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, Wakil Ketua Pokja Regulasi BRAN, dan dosen Polinema.
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi skemanusantara.com



