Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, MA*
Malang – Setiap 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda. Namun, lebih dari sekadar mengenang ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, momentum ini semestinya mengajak kita bertanya, masihkah pemuda Indonesia memiliki keberanian menjaga idealisme di tengah kuatnya pragmatisme dan kepentingan kekuasaan?
Al-Qur’an menghadirkan teladan menarik melalui kisah Ashabul Kahfi dalam Surah Al-Kahfi. Mereka disebut fityah, pemuda-pemuda yang beriman kepada Allah dan mendapat petunjuk-Nya. Mereka berani mempertahankan keyakinan ketika berhadapan dengan lingkungan yang menekan. Pilihan berlindung di gua bukan sekadar tindakan menyelamatkan diri, melainkan simbol keteguhan iman ketika kebenaran tidak mendapat tempat.
Ashabul Kahfi mengajarkan bahwa kebenaran tidak selalu berada di tangan mayoritas. Ada saatnya seseorang harus berani berbeda, menolak arus, dan mempertahankan prinsip meski harus menanggung risiko. Dalam konteks hari ini, keteguhan iman semestinya berjalan bersama keberanian berpikir kritis, kejujuran, dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Semangat serupa dapat kita temukan pada pemuda 1928. Mereka datang dari latar belakang kedaerahan yang berbeda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Ambon. Melalui Kongres Pemuda II, mereka melampaui sekat kesukuan untuk membangun identitas bersama bernama Indonesia. Mereka tidak sekadar berkumpul, tetapi berani membayangkan masa depan bangsa yang ketika itu masih berada di bawah penjajahan.
Jika Ashabul Kahfi memiliki gua sebagai ruang perlindungan iman, para pemuda 1928 memiliki ruang pertemuan untuk merumuskan cita-cita kebangsaan. Keduanya mengingatkan kita bahwa perubahan membutuhkan ruang konsolidasi, keberanian moral, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas ego pribadi maupun kelompok.
Karena itu, kampus dan universitas semestinya menjadi “gua” persemaian bagi pemuda masa kini. Di sana, daya kritis, kepekaan sosial, dan keberanian menyampaikan pendapat perlu ditumbuhkan. Namun, kampus bukan tempat untuk bersembunyi selamanya. Pengetahuan harus dibawa keluar untuk menjawab persoalan masyarakat, mengawal kebijakan publik, dan memperjuangkan keadilan.
Tantangan pemuda hari ini bukan semata-mata kemiskinan atau keterbatasan kesempatan, melainkan juga godaan pragmatisme: mengukur segala sesuatu berdasarkan keuntungan pribadi. Ketika idealisme ditukar dengan kedekatan pada kekuasaan, ketika kritik dibungkam demi kenyamanan, dan ketika ketidakadilan dibiarkan karena dianggap bukan urusan sendiri, semangat Sumpah Pemuda kehilangan maknanya.
Dalam perspektif tasawuf, persatuan Indonesia dapat direnungkan sebagai latihan melampaui keakuan. Cinta tanah air bukan berhenti pada simbol dan slogan, melainkan diwujudkan melalui pengabdian, penghormatan terhadap perbedaan, serta keberpihakan kepada kemanusiaan. Persatuan sejati tidak menuntut semua orang menjadi sama, tetapi mengajak setiap orang merawat perbedaan demi kehidupan bersama yang lebih adil.
Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan pemuda yang teguh menjaga iman dan integritas seperti Ashabul Kahfi, sekaligus berani melampaui kepentingan kelompok seperti generasi 1928. Pemuda tidak boleh sekadar menjadi penonton sejarah atau alat kepentingan elite. Mereka harus hadir, bersuara, dan bekerja bagi perubahan.
Sebab, Sumpah Pemuda bukan hanya warisan masa lalu. Ia adalah tanggung jawab yang harus diperbarui setiap zaman. Merawat idealisme berarti menjaga agar cita-cita Indonesia yang bersatu dan berkeadilan tidak berhenti sebagai ikrar, tetapi benar-benar hidup dalam tindakan.
*) Penulis Merupakan Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Malana Malik Ibrahim Malang
**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi skemanusantara.com



