Rabu, 28 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Petik Laut Mandangin dan Urgensi Menata Prioritas Anggaran

Ilustrasi polemik anggaran Petik Laut di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang.

Sampang – Tradisi merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai luhur, menjadi wujud rasa syukur sekaligus perekat sosial masyarakat pesisir. Di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, tradisi Petik Laut atau Larung Saji (Jitek) menjadi salah satu agenda yang dinantikan masyarakat. Namun, ketika dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan tersebut beredar di ruang publik dengan nilai mencapai Rp160 juta, muncul pertanyaan mengenai proporsi anggaran dan urgensi sejumlah pengeluaran. Kritik pun mengemuka, terutama terkait prioritas penggunaan dana di tengah persoalan kebersihan lingkungan yang masih dihadapi Pulau Mandangin.

Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan. Biaya pertunjukan ludruk tercatat sebesar Rp65 juta, ditambah konsumsi pemain senilai Rp15 juta. Selain itu, terdapat anggaran rokok sebesar Rp9 juta dan jasa pawang hujan senilai Rp2 juta. Rincian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya, kewajaran nominal, serta urgensi setiap pengeluaran. Terlebih, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, sebagian besar dana kegiatan disebut berasal dari kontribusi masyarakat. Jika demikian, keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi penting agar warga mengetahui bagaimana dana yang mereka kumpulkan digunakan.

Kritik terhadap anggaran tersebut tidak serta-merta berarti penolakan terhadap tradisi. Petik Laut merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat pesisir yang patut dijaga keberlangsungannya. Namun, pelestarian budaya tidak harus selalu diwujudkan melalui perayaan dengan biaya besar. Tradisi tetap dapat dilaksanakan secara khidmat dan meriah dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, kebutuhan bersama, serta prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran.

WhatsApp Image 2026 10 27 at 23.41.26
Dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan Petik Laut di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, dengan total anggaran Rp160 juta.

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika dibandingkan dengan kondisi lingkungan Pulau Mandangin. Sampah plastik yang menumpuk, keterbatasan sarana pengelolaan sampah, dan belum optimalnya tata kelola limbah pesisir merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut bukan sekadar mengganggu keindahan pulau, melainkan juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi tumpuan kehidupan warga.

Ironisnya, Petik Laut merupakan tradisi yang mengandung ungkapan syukur atas berkah laut sekaligus doa memohon keselamatan. Makna tersebut semestinya tercermin dalam tindakan nyata untuk menjaga lingkungan. Bagaimana rasa syukur atas hasil laut dapat diwujudkan secara utuh jika kawasan pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat masih menghadapi persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal? Menjaga laut dan lingkungan sekitarnya seharusnya menjadi bagian penting dari nilai yang diwariskan melalui tradisi ini.

Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap prioritas anggaran kegiatan Petik Laut. Pemerintah desa dan panitia dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk meninjau kembali kebutuhan setiap pos pengeluaran, menetapkan standar biaya yang wajar, serta memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi tersebut penting agar kritik warga tidak berhenti sebagai polemik, tetapi menjadi masukan untuk penyelenggaraan kegiatan yang lebih baik.

Sebagian anggaran juga dapat dipertimbangkan untuk mendukung program kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program seperti Mandangin Bersih, penyediaan tempat sampah, pengadaan sarana pengangkutan sampah, serta pemberian insentif bagi kader kebersihan dapat menjadi langkah konkret. Alokasi tersebut perlu dirancang berdasarkan kebutuhan riil, kemampuan anggaran, dan kesepakatan bersama. Dengan demikian, manfaat kegiatan tidak hanya dirasakan selama perayaan berlangsung, tetapi juga berlanjut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pada akhirnya, melestarikan tradisi dan menjaga lingkungan bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan jika penyelenggaraan Petik Laut direncanakan secara bijak. Pemerintah desa, panitia, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga nilai budaya sekaligus merawat ruang hidup mereka.

Petik Laut tetap dapat dilaksanakan sebagai warisan budaya yang membanggakan. Namun, pelaksanaannya perlu mengedepankan efisiensi, transparansi, dan kepedulian terhadap lingkungan. Sebab, rasa syukur tidak harus diwujudkan melalui pengeluaran yang besar. Salah satu bentuk syukur yang paling nyata adalah menjaga laut, pantai, dan lingkungan yang selama ini memberikan kehidupan bagi masyarakat Pulau Mandangin.

 

*) Oleh : Maryam

**) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi skemanusantara.com

Terpopuler