Malang – Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Polresta Malang Kota selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual, disertai upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin apel sekaligus menegaskan bahwa operasi tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Proporsi kegiatan terdiri atas 20 persen preemtif, 50 persen preventif, serta 30 persen penegakan hukum melalui ETLE dan tilang manual sesuai ketentuan.
Sebelas Jenis Pelanggaran Menjadi Sasaran
Petugas memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Sasaran tersebut mencakup pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi perhatian petugas. Selain itu, penindakan menyasar pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, balap liar, serta penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE.
Danang mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Libatkan Personel Gabungan
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, apel gelar pasukan diikuti personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat juga disiapkan untuk menunjang tugas di lapangan.
Danang mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta menghindari pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Selain keselamatan berlalu lintas, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca dan potensi bencana juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota berharap kepatuhan pengguna jalan meningkat, pelanggaran lalu lintas berkurang, serta kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan semakin kuat.



