Malang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong evaluasi rute Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya. Ia menilai, konektivitas dengan Terminal Arjosari perlu menjadi pertimbangan dalam pengembangan layanan transportasi publik tersebut.
Melalui program Halo RRI, Dito menyebut Terminal Arjosari sebagai terminal tipe A yang memiliki peran strategis sebagai simpul transportasi di Malang Raya. Karena itu, ia menyayangkan rute awal Koridor 2 yang tidak melalui terminal tersebut.
“Arjosari adalah terminal tipe A sebagai salah satu wajah Kota Malang dan Malang Raya, sekaligus titik simpul transportasi,” kata Dito.
Menurutnya, rute yang ditetapkan saat ini masih dapat dievaluasi setelah layanan beroperasi. Penyesuaian perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keterhubungan antarmoda dan antarwilayah. Hal itu disampaikan Dito pada Rabu (21/10/2026).
“Kebijakan ini dinamis. Kalau untuk awal Koridor 2 tidak melalui Arjosari, nanti tetap bisa kita evaluasi apakah perlu ada penyesuaian rute,” ujarnya.
Dito juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan paguyuban angkutan umum. Menurutnya, sosialisasi yang tidak menyeluruh serta ketidakjelasan tahapan pelaksanaan berpotensi memicu perbedaan pemahaman di antara para pemangku kepentingan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menjelaskan rencana rute, skema keterlibatan angkutan kota (angkot), serta tahapan pelaksanaan program secara terbuka.
“Konsepnya adalah konektivitas antarmoda dan antarwilayah. Idealnya memang harus melalui Terminal Arjosari,” tegasnya.
Selain evaluasi rute, Dito bersama Komisi C DPRD Kota Malang turut mengawal percepatan layanan transportasi publik, termasuk Trans Jatim dan penataan ulang trayek angkot atau rerouting. Penataan ini diperlukan terutama pada jalur yang tingkat keterisian penumpangnya tidak lagi optimal.
Ia berharap angkot dapat berperan sebagai angkutan pengumpan bagi layanan Trans Jatim. Pemerintah Kota Malang juga didorong membangun sistem transportasi lokal yang terintegrasi agar mobilitas masyarakat tidak hanya bergantung pada satu layanan.
Dito menegaskan, pembenahan transportasi publik perlu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus memperhatikan dampak perubahan layanan terhadap pengemudi angkot. Evaluasi rute, penataan trayek, dan penguatan koordinasi antarpemerintah dinilai penting untuk mewujudkan sistem transportasi Malang Raya yang saling terhubung.



