Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Pendidikan Gratis dan Relevansinya Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Bambang Soesatyo , Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan
Bambang Soesatyo , Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Sumber: Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto merespons aspirasi masyarakat soal pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi negeri. Respons itu layak diterima sebagai tekad bersama, sekaligus dipilih sebagai langkah awal mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Mengubah sebuah tekad besar dan strategis menjadi kenyataan memang selalu menghadapi tantangan. Namun bila sejumlah negara bisa menyelenggarakan pendidikan gratis, Indonesia pun pasti mampu.

Dalam pidato pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun Ke-28 PAN di Convention Center Jakarta, Jumat (18/9), Presiden menyatakan pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga universitas atau perguruan tinggi negeri (PTN). Lima hari berselang, tepatnya Rabu (23/9) siang, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka. Agenda utamanya membahas strategi dan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis pada seluruh jenjang, mulai TK, SD, SMP, SMA hingga PTN. Perluasan program pendidikan gratis diharapkan bisa direalisasikan secara bertahap.

Pernyataan Presiden soal tekad mewujudkan pendidikan gratis itu langsung menarik perhatian banyak pihak. Sejumlah komunitas menyambut gembira dan mendukungnya. Dukungan itu tidak berhenti pada pernyataan semata. Para pemerhati dan penggiat pendidikan mulai mengangkat sejumlah tantangan yang mesti segera ditanggapi agar kebijakan strategis ini bisa mencapai tujuannya.

Salah satu tantangan yang paling banyak dibahas adalah kebutuhan anggaran. Komisi X DPR, misalnya, menyampaikan kalkulasi awal kebutuhan biaya pendidikan gratis yang mencapai Rp 393,7 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) membutuhkan Rp 93,7 triliun. Anggaran sebesar itu dipakai untuk menanggung sekitar 2,83 juta mahasiswa aktif di PTN, baik jalur akademik maupun vokasi (D3, D4, dan S1). Sisanya, sekitar Rp 300 triliun, merupakan kebutuhan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Persoalan pendidikan sebenarnya jauh lebih beragam. Biaya hanya satu di antaranya, dan keragaman tantangan itu sudah menjadi pengetahuan bersama. Karena beragamnya tantangan itulah ekosistem pendidikan Indonesia dinilai belum ideal. Tantangan tersebut meliputi peningkatan kualitas belajar, kekurangan jumlah guru, distribusi guru yang tidak merata, serta kesenjangan infrastruktur. Sebagai gambaran, jumlah sekolah rusak per 2026 mencapai 196.022 satuan pendidikan. Data resmi tahun ini juga menyebutkan masih ada sekitar 4,1 juta anak usia sekolah yang tidak atau belum bersekolah. Karena itu, selain menyoal anggaran pendidikan gratis, berbagai masalah riil itu semestinya mendapat perhatian khusus dan ditangani secara bertahap.

Sebelum Presiden Prabowo menginisiasi pendidikan gratis, dunia pendidikan sebenarnya sudah ditantang untuk ikut mewujudkan target Indonesia Emas 2045 dengan menghadirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkompeten menghadapi tantangan era 2040-an. Pada era itu, sekitar 70 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif. Dunia pendidikan nasional pun ditantang menjadikan bonus demografi itu sebagai keunggulan yang produktif dan inovatif.

Dengan inisiatif pendidikan gratis dari Presiden Prabowo, peluang dunia pendidikan Indonesia memberi kontribusi signifikan semakin terbuka. Persoalannya bukan bisa atau tidak bisa, melainkan keberanian menghadapi dan mengatasi setiap tantangan. Sejumlah negara sudah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan gratis bagi anak dan remaja usia sekolah. Sebut saja Finlandia, Jerman, Norwegia, Denmark, Prancis, Filipina, Slovenia, Islandia, Bulgaria, Belgia, hingga Austria.

Tantangan yang sangat penting mendapat perhatian adalah tenaga pengajar atau guru. Indonesia tidak hanya kekurangan jumlah guru. Komunitas guru juga membutuhkan perlakuan bijaksana dari negara, terutama pada aspek kesejahteraan dan status kepegawaian. Fakta kekurangan guru kembali dibahas Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Mendikdasmen pada Selasa (22/9). Indonesia kekurangan 464.856 guru dan kekosongan guru mencapai 224.545 orang.

Dalam forum itu terungkap pula bahwa dari data lebih dari satu juta sarjana yang masih menganggur, sebanyak 7,1 persennya atau 71.000 orang di antaranya adalah lulusan program studi (prodi) pendidikan. Artinya, di tengah kekurangan tenaga guru, ada 71.000 potensi tenaga guru yang belum diberi kesempatan. Perbaikan status kepegawaian guru patut disyukuri karena terus dibahas pemerintah dan DPR. Pada waktunya, pemerintah dan DPR juga diharapkan memberi perhatian pada perbaikan kesejahteraan komunitas guru.

Selain status kepegawaian dan kesejahteraan, tantangan komunitas guru era terkini adalah membarui atau meningkatkan kompetensi mengajar. Pembaruan dan peningkatan kompetensi itu menjadi keharusan karena kegiatan belajar-mengajar saat ini sudah mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif. Berkat pemanfaatan teknologi terkini seperti zoom dan video conference, misalnya, ada opsi yang memungkinkan kegiatan belajar-mengajar tidak lagi harus dilakukan di dalam kelas. Aktivitas belajar-mengajar tetap bisa berjalan kendati guru dan murid terpisahkan jarak. Masyarakat kini sudah mengenal pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kecenderungan itu menumbuhkan tuntutan agar guru memahami dan menguasai teknologi digital, supaya proses belajar-mengajar lebih interaktif, efisien, dan sesuai pola hidup peserta didik masa kini. Pemanfaatan teknologi digital juga membuka akses memperoleh materi pelajaran dari banyak sumber di seluruh dunia dengan lebih cepat. Inilah tantangan yang sedang dihadapi dan harus direspons komunitas guru. Di tengah rendahnya literasi digital di Indonesia, pemerintah diharapkan memfasilitasi komunitas guru dengan memberi akses untuk belajar dan mengadopsi teknologi informasi, komunikasi, serta media digital interaktif.

Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menjalankan program Digital Talent Scholarship (DTS). Program DTS ini relevan dengan tuntutan meningkatkan kompetensi komunitas guru era terkini. Akan sangat ideal bila program pendidikan atau pelatihan talenta digital juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunitas guru, agar program pendidikan gratis dapat memberi nilai tambah yang signifikan.

Terpopuler

Artikel Terkait