Ada sejarah yang selesai begitu buku ditutup. Ada juga sejarah yang justru terus hidup setelah halaman terakhir dibaca. Indonesia memiliki salah satunya.
Setiap 1 Oktober, ingatan bangsa kembali diarahkan pada satu episode paling kelam dalam perjalanan sejarah nasional: peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Lebih dari enam dekade sudah berlalu. Namun peristiwa itu belum sepenuhnya menjadi masa lalu. Ia masih hadir di buku sejarah, ruang pendidikan, penelitian, cerita keluarga, perbincangan publik, bahkan dalam ingatan yang disimpan dalam diam.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan kronologi. Peringatan ini bisa menjadi kesempatan mengajukan pertanyaan yang lebih penting: apa yang sesungguhnya sudah kita pelajari dari 1965?
Sejarah yang Tidak Selesai di Buku
Pada dini hari 1 Oktober 1965, kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September menculik sejumlah perwira Angkatan Darat. Enam jenderal, yakni Ahmad Yani, R. Soeprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Panjaitan, dan Sutoyo Siswomiharjo, tewas. Pierre Tendean, ajudan Jenderal A.H. Nasution, juga menjadi korban, sementara Nasution berhasil lolos.
Gerakan itu kemudian menguasai sejumlah titik strategis di Jakarta dan memakai Radio Republik Indonesia untuk menyampaikan pernyataan politik. Gerakan tersebut akhirnya dipatahkan kekuatan Angkatan Darat di bawah Mayor Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat Panglima Kostrad.
Kronologi itu penting. Namun sejarah tidak seharusnya berhenti pada tanggal dan nama.
Pertanyaan yang lebih sulit justru muncul setelahnya: bagaimana konflik politik berubah menjadi kekerasan dalam skala luas?
Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia mengenal 1965 terutama lewat narasi resmi Orde Baru yang menempatkan Partai Komunis Indonesia sebagai dalang utama G30S. Setelah era itu berakhir, penelitian sejarah menghadirkan pembacaan yang lebih beragam mengenai hubungan antara Gerakan 30 September, sejumlah tokoh PKI, militer, dan perubahan kekuasaan setelahnya.
Kompleksitas bukan alasan mengaburkan fakta. Justru sebaliknya, memahami kompleksitas membuat kita lebih berhati-hati membedakan fakta, kesaksian, interpretasi, dan kepentingan politik.
Sebab setelah G30S, Indonesia memasuki periode kekerasan politik yang meninggalkan penderitaan luas. Komnas HAM melalui penyelidikan pro-yustisia Peristiwa 1965-1966 menyatakan menemukan bukti berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di balik angka terdapat manusia.
Ada ayah yang tidak kembali ke rumah. Ada ibu yang menunggu tanpa kepastian. Ada anak yang tumbuh dengan pertanyaan mengenai masa lalu keluarganya. Ada pula orang-orang yang hidup dengan stigma yang tidak pernah mereka pilih.
Karena itu, berbicara tentang 1965 tidak cukup hanya bertanya siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kita juga perlu bertanya berapa banyak manusia yang kehilangan masa depannya karena konflik politik.
Dari Luka Menjadi Pelajaran
Di titik inilah sejarah bertemu dengan pendidikan.
Pendidikan sejarah semestinya tidak hanya menjadi ruang menghafalkan tanggal, nama tokoh, dan kronologi. Sejarah perlu menjadi latihan membedakan fakta dan tafsir, memeriksa sumber, memahami konteks, serta mendengar pengalaman yang berbeda.
Tantangan itu makin besar pada zaman ketika informasi bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia memeriksanya.
Satu potongan video bisa menjadi tuduhan. Satu kalimat bisa berubah menjadi stigma. Satu unggahan bisa menjadikan seseorang musuh hanya karena perbedaan pandangan. Di media sosial, penghakiman bahkan dapat berlangsung dalam hitungan detik.
Di sinilah pelajaran 1965 menjadi relevan.
Tragedi masa lalu mengingatkan betapa berbahayanya ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan, ketika label menggantikan pembuktian, dan ketika manusia kehilangan kemampuan melihat orang lain sebagai sesama warga negara.
Mengingat 1965 bukan berarti membuka kembali permusuhan. Sebaliknya, mengingat berarti memastikan kekerasan tidak memperoleh ruang untuk berulang.
Kita dapat mengenang para jenderal korban G30S tanpa menghapus penderitaan korban kekerasan setelahnya. Kita dapat memahami konflik politik masa itu tanpa membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Kita dapat mempelajari komunisme sebagai bagian dari sejarah politik Indonesia tanpa menjadikan seseorang atau keturunannya sasaran stigma atas sesuatu yang tidak mereka lakukan.
Kita juga dapat menghormati institusi negara sekaligus membuka ruang bagi penelitian sejarah yang dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kedewasaan bangsa justru terlihat ketika masyarakat mampu menerima kenyataan sejarah yang kompleks tanpa harus kembali saling membenci.
Pancasila dan Kedewasaan Bangsa
Lebih dari enam puluh tahun setelah 1965, kita mungkin tidak akan pernah sepakat atas seluruh tafsir mengenai peristiwa itu. Sejarawan dapat berbeda pendapat. Peneliti dapat mengajukan interpretasi berlainan. Kesaksian dapat memperlihatkan pengalaman yang tidak sama.
Perbedaan itu tidak harus menjadi ancaman.
Yang harus menjadi kesepakatan adalah hal yang lebih mendasar: kekerasan terhadap manusia tidak boleh menjadi jalan menyelesaikan perbedaan politik.
Di sinilah Hari Kesaktian Pancasila memperoleh makna yang lebih dalam. Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan dalam upacara, melainkan nilai yang diuji dalam kehidupan bersama: bagaimana kita memperlakukan orang yang berbeda, bagaimana kita menyelesaikan konflik, dan bagaimana negara memastikan martabat manusia tetap dihormati.
Kita membutuhkan politik yang memberi ruang bagi perbedaan, pendidikan yang mengajarkan keberanian berpikir sekaligus tanggung jawab, media yang mengutamakan ketelitian, serta masyarakat yang tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan merendahkan martabat orang lain.
Kehidupan bersama juga membutuhkan kepercayaan. Ketika masyarakat hidup dalam ketakutan dan kecurigaan, yang rusak bukan hanya hubungan antarmanusia, tetapi juga kepercayaan terhadap hukum, institusi, dan sesama warga negara.
Karena itu, mengingat 1965 bukan semata urusan masa lalu. Ia berkaitan dengan bagaimana kita membangun Indonesia hari ini.
Sejarah tidak seharusnya menjadi gudang untuk menyimpan dendam. Sejarah adalah cermin. Lewat cermin itu, kita dapat melihat bagaimana ketakutan, fanatisme, propaganda, perebutan kekuasaan, dan kekerasan dapat membawa sebuah bangsa ke dalam tragedi. Tetapi cermin juga memberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Maka pertanyaan paling penting pada setiap 1 Oktober bukan semata siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pertanyaannya lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih berat: apa yang kita pelajari?
Jika sejarah membuat kita makin mudah membenci, mungkin kita baru menghafalnya. Namun jika sejarah membuat kita lebih teliti memeriksa fakta, lebih berani mendengar kesaksian, lebih menghargai hukum, lebih terbuka terhadap perbedaan, dan lebih menolak kekerasan, barangkali sejarah akhirnya bekerja sebagaimana mestinya.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang memiliki masa lalu tanpa luka. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menatap lukanya sendiri tanpa harus mewariskan luka itu kepada anak cucunya.
Penulis: Tian Rahmat, S.Fil (Alumnus Filsafat Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Flores)


