Senin, 26 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Pemkot Malang Berpotensi Punya Ruang Fiskal Rp200 Miliar jika Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berpotensi memperoleh ruang fiskal lebih dari Rp200 miliar apabila beban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan ke pemerintah pusat. Namun, realisasi peluang tersebut masih menunggu kepastian regulasi tertulis dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi mengatakan pihaknya belum menerima aturan resmi mengenai mekanisme pengalihan pembiayaan PPPK, termasuk kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Senin (19/10/2026)

“Kalau yang selama ini kita informasinya, dasar regulasi tertulisnya belum kita terima. Jadi, kita masih menunggu pemberian peluang secara tertulis dari pemerintah pusat terkait bagaimana mekanisme pembayaran P3K,” ujar Baihaqi.

Menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar Pemkot Malang dapat menghitung dampaknya terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tanpa ketentuan resmi, potensi pengurangan beban belanja pegawai belum bisa dipastikan sebagai tambahan anggaran yang siap digunakan.

Baihaqi menjelaskan, komponen anggaran pembayaran PPPK selama ini telah diperhitungkan oleh pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat menetapkan skema pembiayaan untuk kelompok tertentu, seperti guru dan tenaga kesehatan, Pemkot Malang dapat menyesuaikan perhitungan berdasarkan ketentuan tersebut.

“Kalau misalkan sewaktu-waktu ditetapkan untuk P3K guru dan kesehatan berapa, kita tinggal mengambil angkanya saja. Karena komponen-komponen itu sudah kita hitung, angkanya sudah ada,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, pengalihan tanggungan pembayaran PPPK berpotensi membuka ruang fiskal lebih dari Rp200 miliar secara keseluruhan. Nilai tersebut dinilai signifikan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Ya, kurang lebih di atas Rp200 miliar. Besar kalau totalnya,” ungkap Baihaqi.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja. Meski demikian, potensi ruang fiskal itu tidak berarti anggaran otomatis tersedia untuk dialihkan sebelum mekanisme resmi ditetapkan.

“Mudah-mudahan, dengan kondisi keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah Kota Malang, bahkan di seluruh Indonesia, jika nanti ada kebijakan pembayaran P3K ditarik ke pusat, ini luar biasa bagi semua daerah, termasuk Kota Malang,” tegasnya.

Jika kebijakan tersebut terealisasi, pemanfaatan ruang fiskal akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Kota Malang. Baihaqi menyebut penentuan sektor dan program yang memperoleh tambahan dukungan anggaran akan mengacu pada prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027.

“Penggunaannya nanti tergantung prioritas program di RKPD tahun 2027. Program mana yang capaiannya perlu ditingkatkan, di sektor mana saja, dalam rangka percepatan penyelesaian program prioritas pembangunan,” paparnya.

Terpopuler