Senin, 26 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Nomenklatur Berubah, Dua BUMD Jatim Pertajam Arah Bisnis

SkemaNusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan perubahan nomenklatur terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

Keduanya kini berubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Perubahan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus mendukung program Pemprov Jatim dan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur BUMD dalam sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (20/1/2025).

Adhy menjelaskan, perubahan tersebut mengacu pada ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Ini hanya perubahan nomenklatur. Pertama PT. Jatim Grha Utama dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Jatim dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim,” kata Adhy Karyono.

Meski bersifat perubahan nomenklatur, penyesuaian tersebut juga diikuti perubahan fokus usaha Perseroda JGU.

Sebelumnya, JGU bergerak dalam pengelolaan aset, penyangga aset atau lahan, serta penciptaan produk properti. Setelah perubahan, ruang usaha JGU diarahkan pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya.

Menurut Adhy, penajaman core business tersebut diarahkan agar perusahaan dapat lebih optimal menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim.

“Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu semua terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berbeda dengan JGU, Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim tetap mempertahankan fokus utama pada kegiatan penjaminan. Namun, perusahaan akan memperkuat perannya dalam memperluas akses dunia usaha, khususnya bagi UMKM dan koperasi.

“Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khusunya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” ujar Adhy.

Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti ketentuan pemerintah terkait pengelolaan BUMD.

“Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.

Perubahan tersebut, kata Adhy, selain untuk menunjang program Pemprov Jatim, juga dinilainya akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu semua terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara khusus untuk Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menjelaskan, akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM.

“Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khusunya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap menjalankan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.

Terpopuler