Senin, 26 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Soroti Anggaran Retret Kepala Sekolah

Ketua DPRD
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Malang – Salah satu dari tiga fungsi lembaga legislatif adalah menjalankan fungsi pengawasan. Kali ini pengawasan para wakil rakyat diarahkan secara serius terhadap rencana retret kepala sekolah. Dewan menilai perbaikan tata kelola sumber daya manusia (SDM) pendidikan perlu menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan program tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan setiap program pemerintah harus memiliki tujuan dan hasil yang jelas. Menurutnya, kualitas serta kondisi kepala sekolah tidak cukup dinilai hanya melalui kegiatan retret.

“Kalau misalkan memang kita mau melihat seperti apa sebetulnya kualitas, kemudian kondisi dari masing-masing personel yang ditempatkan di tempat-tempat jabatan, kan mestinya dilakukan tidak hanya dengan itu (retret),” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Amithya mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat tata kelola SDM pendidikan, mulai dari proses penyaringan, penempatan, hingga evaluasi di masing-masing sekolah. Ia juga meminta Dewan Pendidikan di Kota Malang dioptimalkan untuk mendukung perbaikan tersebut.

“Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada kemauannya itu apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kenapa tidak dipusatkan di situ saja. Mulai dari mungkin menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah. Kita kan juga punya Dewan Pendidikan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kebijakan pendidikan perlu diawali dengan identifikasi persoalan agar pemerintah dapat menentukan langkah penyelesaian yang sesuai. Amithya menyerahkan pendalaman lebih lanjut kepada Komisi D DPRD Kota Malang.

“Apa permasalahannya, apa yang harus dilakukan. Mari kita berangkat dari sana sehingga kita tahu solusi terbaik apa saja. Makanya nanti biarkan didalami oleh Komisi D,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, juga mempertanyakan prioritas penyelenggaraan retret. Ia menilai anggaran yang tersedia dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan pendidikan lain, termasuk penambahan program seragam gratis.

“Menurut hemat saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retret, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman terkait retret, mungkin ada alasan tertentu,” katanya.

Eko menyebut kepala sekolah telah memiliki pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas, termasuk menghindari pelanggaran. Meski demikian, Komisi D masih akan mengonfirmasi rencana tersebut dan menyinkronkan program bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

“Kami memang perlu konfirmasi ulang, sinkronisasi program itu bagaimana. Karena ini kan masih wacana. Kami perlu dalami lagi. Kalau nanti rencananya dilaksanakan di November, kami kan masih ada waktu ini. Saat hearing nanti akan kami pertajam,” sebutnya.

Terkait anggaran, Eko menyinggung alokasi Rp300 juta untuk retret yang disebut telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Komisi D akan kembali meminta penjelasan dalam agenda hearing bersama Disdikbud Kota Malang untuk persiapan RAPBD.

Eko menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya, DPRD telah mengetahui dan menyetujui anggaran peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) penerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) serta pelatihan pengelolaan manajerial satuan pendidikan. Program tersebut mencakup 195 SD negeri, 30 SMP negeri, dan lima TK negeri.

“Itu memang sudah kami ketahui dan kami ACC. Tetapi berjalannya waktu sampai sekarang, muncul istilah wacana retret, merupakan bentuk improvisasi program. Istilahnya sama saja sebenarnya, peningkatan dan retret itu sama saja. Tetapi intinya kami memang sudah mengetahui dan menyetujui dalam bentuk peningkatan kapasitas,” katanya. (Advetorial)

Terpopuler