Malang – Pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dan penanganan pengangguran masih menjadi sejumlah agenda pembenahan di Kota Malang. Ketiga sektor tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, saat mengevaluasi pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir.
Suryadi menegaskan, kinerja DPRD tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau program yang dibahas, tetapi harus dilihat dari manfaatnya bagi masyarakat. (22/10/2026).
“Bagi saya, ukuran keberhasilan kinerja DPRD bukan semata-mata seberapa banyak rapat yang kita lakukan atau berapa banyak program yang dibahas, tetapi sejauh mana kebijakan dan anggaran yang kita perjuangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Suryadi.
Ia menilai, fungsi pengawasan DPRD perlu terus diperkuat untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan menjawab kebutuhan warga. Sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian meliputi pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penanganan pengangguran, serta penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sektor pendidikan, Suryadi menekankan pentingnya pemerataan kesempatan belajar seiring dengan posisi Kota Malang sebagai salah satu kota pendidikan. Perhatian pemerintah, menurutnya, tidak cukup berfokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga harus mencakup kualitas tenaga pendidik, kelayakan sarana dan prasarana, serta akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga perlu dievaluasi agar seluruh anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Suryadi menyoroti persoalan daya tampung sekolah, keterbatasan fasilitas, serta kemungkinan ketidaksesuaian kebijakan dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis, keterbatasan daya tampung, atau ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang diterapkan,” tegasnya.
Menurut Suryadi, pembenahan sektor pendidikan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Evaluasi setiap program juga diperlukan agar kebijakan yang diterapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan siswa.
Di bidang kesehatan, keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) menjadi perhatian berikutnya. Suryadi menekankan pentingnya memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan tanpa terhambat persoalan administrasi yang dapat dicarikan solusinya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. “Efisiensi bukan berarti mengurangi hak masyarakat, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Pengawasan program dan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pihak terkait dinilai perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain pendidikan dan kesehatan, Suryadi menyoroti pentingnya penanganan pengangguran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan UMKM, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan bagi kelompok rentan agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup.
Suryadi juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi kepada DPRD. Menurutnya, masukan warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar apa yang kita janjikan, tetapi apa yang benar-benar bisa kita kerjakan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.



