Senin, 26 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Pajak Parkir Kota Malang Tembus Rp4,2 Miliar, Bapenda Bidik Tambahan Rp500 Juta pada 2027

Malang – Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir Kota Malang telah melampaui target tahunan 2026. Hingga 19 Oktober, realisasinya mencapai Rp4,21 miliar atau sekitar 105 persen dari target Rp4 miliar. Capaian ini menjadi salah satu dasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan tambahan penerimaan Rp500 juta pada 2027.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, M Sulthon, mengatakan proyeksi tersebut telah tercantum dalam dokumen pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

“Untuk proyeksi PBJT parkir 2027, kami memilih skenario moderat dengan memperhitungkan potensi penerimaan yang dinilai realistis,” ujar Sulthon, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan laman Monitoring Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, penerimaan PBJT Jasa Parkir hingga 19 Oktober 2026 pukul 12.50 WIB tercatat sebesar Rp4.215.483.287. Angka tersebut menunjukkan penerimaan pajak parkir telah melampaui target yang ditetapkan untuk sepanjang tahun ini.

Menurut Sulthon, proyeksi pendapatan tahun depan disusun dengan mempertimbangkan tiga skenario, yakni pesimistis, moderat, dan optimistis. Skenario moderat dipilih untuk memperkirakan penerimaan yang dinilai realistis berdasarkan potensi yang tersedia.

Salah satu faktor yang berpeluang meningkatkan penerimaan ialah pertumbuhan usaha baru yang menyediakan fasilitas parkir di luar badan jalan atau off-street. Perkembangan usaha tersebut dapat memperluas objek pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Kota Malang.

“Kalau ke depan nanti banyak berkembang usaha-usaha baru yang tentunya di luar bahu jalan, itu akan menjadi kewenangan Bapenda. Mudah-mudahan itu nanti bisa menambah potensi pendapatan pajak parkir,” jelasnya.

PBJT Jasa Parkir merupakan pajak daerah atas penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh pihak swasta sesuai ketentuan yang berlaku. Objeknya mencakup fasilitas parkir di pusat perbelanjaan, rumah sakit swasta, restoran, hotel, hingga toko modern di wilayah Kota Malang.

Dengan realisasi yang telah melampaui target pada 2026, Bapenda memproyeksikan potensi penerimaan yang lebih tinggi pada tahun berikutnya. Tambahan Rp500 juta pada 2027 tersebut masih berupa proyeksi pendapatan yang akan bergantung pada perkembangan usaha dan potensi objek pajak di Kota Malang.

Terpopuler