Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menaruh komitmen kuat menjadikan Gedung Dewan sebagai rumah rakyat. Ia juga meminta masyarakat agar tidak sungkan mengadukan berbagai aspirasi atau permasalahan yang belum ditangani secara maksimal oleh Pemerintah Kota Malang.
Amithya menjelaskan pihaknya selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Hal ini terbukti dari banyaknya permasalahan warga yang di bawa ke DPRD untuk dicarikan jalan keluarnya. Mulai dari permasalahan angkutan umum hingga hal-hal yang paling terkecil tingkat Rt maupun RW.
“Semua aduan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kota Malang,” kata Amithya, Selasa (13/10).
Dikatakan, DPRD Kota Malang memiliki tiga tugas pokok dan fungsi, meliputi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Ketiganya memiliki kaitan yang sangat erat dengan aspirasi maupun aduan yang disampaikan kepada masyarakat.
Utamanya dalam tugas pengawasan, yang mana DPRD Kota Malang bisa meminta penjelasan kepada pemerintah jika terjadi beberapa hal yang tidak sesuai atau bermasalah di masyarakat.
“Lalu DPRD Kota Malang juga memiliki empat komisi yang mana itu akan menangani aduan masyarakat sesuai dengan tugas-nya,” imbuhnya.
Komisi A DPRD Kota Malang diketahui bertugas dalam membidangi masalah pemerintahan dan hukum termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan optimalisasi layanan publik. Sedangkan Komisi B, bertugas dalam sektor perekonomian, yang salah satunya mengawasi perihal pajak dan retribusi daerah.
Masyarakat Kota Malang yang ingin mengadukan perihal pembangunan utamanya masalah infrastruktur, misalnya terkait dengan jalan rusak, banjir, kemacetan dan sebagainya akan ditangani oleh Komisi C.
Begitupula urusan berkaitan dengan sekolah, pendidikan dan kesehatan serta masalah kendala dalam bantuan sosial ada pada Komisi D.
“Aduan masyarakat yang kami terima nanti akan kami sesuaikan dengan komisi masing-masing, sehingga komisi tersebut bisa langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat hingga melakukan inspeksi mendadak atau sidak,” jelas Amithya
Selain itu, lanjut Amithya, Gedung DPRD Kota Malang juga sudah terbuka bagi para siswa hingga mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan. Sebagai contoh, belum lama ini ada puluhan siswa SD di Kota Malang melakukan study tour ke gedung wakil rakyat. Mereka melihat sekaligus mengamati bagaimana para anggota DPRD Kota Malang bekerja.
“Ini menunjukkan bahwa memang gedung DPRD ini adalah rumah rakyat, semua kalangan bisa berkunjung kesini, baik menyuarakan aspirasi maupun untuk studi. Bahkan beberepa kegiatan mahasiswa kami juga fasilitasi di gedung DPRD,” tandasnya.
Ketua DPRD juga meminta kepada masyarakat agar terus memberikan saran dan masukan agar lembaga legislatif ini bisa semakin berkembang dalam pelayanan. Kata Amithya, masukan dan saran dari masyarakat sangat penting karena dengan itu masyarakat merasa memiliki wakil yang terus berusaha memperjuangkan segala aspirasi.
“Lagi lagi saya berpesan agar jangan sungkan-sungkan untuk memberi masukan bagi kami. Apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Karena kami sangat butuh POV dari masyarakat terkait lembaga legislatif,” pungkasnya. (Advetorial)



