Minggu, 25 Oktober 2026

REDAKSI

ad468x60px

Mutasi Pejabat Pemkot Malang Tak Kunjung Jelas, DPRD Desak Wali Kota Tepati Janji

Malang – Ketidakpastian pelaksanaan mutasi dan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menuai sorotan DPRD Kota Malang. Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026 itu belum terlaksana hingga Minggu (11/10/2026), meski persyaratan administratif disebut telah rampung.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mendesak agar penundaan tersebut segera diakhiri. Ia menilai, ketidakjelasan jadwal pelantikan berpotensi memengaruhi kepercayaan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah.

Arief mengatakan, alasan agenda mendadak Wali Kota Malang ke Sekretariat Negara di Jakarta semestinya tidak lagi menjadi hambatan. Terlebih, menurutnya, dokumen administrasi hingga undangan pelantikan pejabat telah disiapkan.

“Publik termasuk jajaran ASN tentu bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik terkatung-katungnya pengisian jabatan kosong maupun mutasi yang gagal dilaksanakan pada 2 Oktober lalu. Padahal, seluruh persyaratan mulai dari Surat Keputusan (SK) hingga undangan pelantikan bagi para pejabat sudah rampung,” ujar Arief, Minggu (11/10/2026).

Ia menilai, proses pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK seharusnya bisa segera dilaksanakan setelah Wali Kota kembali dari agenda dinas luar kota pada awal pekan berikutnya. Menurut Arief, ketidakpastian yang terus berlanjut dapat berdampak buruk terhadap iklim kerja di lingkungan birokrasi.

Sorotan Arief juga mencakup lambannya proses rotasi pejabat di Pemkot Malang. Wacana pergeseran jabatan tersebut telah bergulir sejak Juni 2026, tetapi rotasi sejumlah kepala dinas hingga Sekretaris Daerah baru terlaksana pada September.

Arief mengungkapkan, setelah agenda pelantikan pada 2 Oktober tertunda, pemerintah sempat menjanjikan pelaksanaannya tetap berlangsung dalam pekan yang sama. Namun, hingga memasuki pekan berikutnya, belum ada kepastian mengenai kelanjutan agenda tersebut.

Karena itu, ia meminta Pemkot Malang segera merealisasikan rencana yang telah dijanjikan agar ketidakpuasan di kalangan ASN maupun masyarakat tidak semakin meluas.

“Saat pelantikan 2 Oktober tertunda, dijanjikan akan terlaksana dalam pekan tersebut. Namun hingga berganti pekan saat ini, belum ada kejelasan kelanjutannya. Agar kekecewaan ASN dan masyarakat tidak makin melebar, kami meminta apa yang sudah dijanjikan segera direalisasikan,” tegas Arief. (Advetorial)

Terpopuler