SkemaNusantara.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti kepastian pasokan bahan baku dan pencairan dana subsidi dalam penerapan tata kelola pupuk bersubsidi. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran produksi sekaligus memastikan distribusi pupuk kepada petani berjalan efektif.
Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyampaikan hal itu saat memimpin kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang perubahan tata kelola pupuk bersubsidi.
Andreas mengatakan, BAKN ingin memastikan ketentuan dalam regulasi tersebut diterapkan oleh setiap pihak sesuai tugas dan kewenangannya. Pengawasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Fokus yang besar yaitu melihat secara seksama ketentuan dalam Perpres tersebut telah diimplementasikan oleh masing-masing pihak sesuai tugas dan kewenangannya. Dan kendala seperti apa, kalau ada, yang terjadi,” ujar Andreas.
Menurut Andreas, pengawasan perlu mencakup seluruh rantai penyediaan pupuk bersubsidi, mulai dari perencanaan kebutuhan bahan baku, proses produksi, penyaluran, hingga mekanisme pembayaran subsidi. Dengan demikian, perubahan regulasi diharapkan memberikan kepastian operasional dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan subsidi.
Perpres Nomor 113 Tahun 2025 memuat sejumlah perubahan, di antaranya penyesuaian penghitungan nilai subsidi, penguatan kewajiban dalam pengadaan, serta penataan mekanisme penagihan dan pembayaran subsidi.
Anggota BAKN DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menambahkan, kunjungan tersebut juga menjadi sarana untuk memetakan persoalan lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, maupun perusahaan dalam rantai penyediaan pupuk bersubsidi.
“Dari sana nanti akan coba kami jembatani bagaimana hal-hal yang menjadi kesulitan-kesulitan mereka sehingga bisa terselesaikan,” ujar Gde.
Ia menyoroti persoalan penyediaan gas dan kepastian pencairan dana subsidi yang berpengaruh terhadap keberlangsungan produksi. Menurutnya, ketersediaan bahan baku dan dukungan pembiayaan harus terjaga agar perusahaan dapat menjalankan produksi pupuk bersubsidi secara berkelanjutan.
Gde menyebut Kementerian Keuangan telah menyampaikan komitmen agar dana subsidi bahan baku tersedia pada triwulan pertama. Kepastian tersebut diharapkan dapat mencegah tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan selama menjalankan produksi.
Selain persoalan pasokan dan pembiayaan, BAKN DPR RI mendorong PT Pupuk Indonesia melakukan kajian serta digitalisasi untuk memastikan pupuk bersubsidi menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan. Langkah tersebut diharapkan mendukung produktivitas petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Dengan hasil rapat ini, di mana banyak yang cross-cutting atau ada perbedaan departemen ataupun perbedaan institusi, mudah-mudahan nanti semuanya bisa lancar, semuanya saling mendukung, semuanya saling bersinergi,” pungkas Gde.



