SkemaNusantara com – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto didorong mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor minyak dan gas bumi terhadap APBN.
Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), T. Budi Utomo, menilai pembenahan regulasi migas harus menjadi salah satu agenda penting pemerintah. Menurutnya, aturan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan nasional diperlukan agar pengelolaan sumber daya energi memberikan manfaat lebih besar bagi negara.
Budi mengatakan salah satu pekerjaan rumah utama pemerintahan Prabowo adalah mendorong RUU Migas yang dinilainya terlalu lama belum menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“RUU Migas sudah terlalu lama tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk menetapkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional,” ujar Budi kepada RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia berharap substansi aturan migas dapat diarahkan kembali pada model yang lebih nasionalistik seperti UU No. 8 Tahun 1971. Budi menilai penguatan kewenangan perusahaan migas negara dalam pengelolaan usaha pertambangan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian energi.
“Dengan substansi yang sama, kemandirian nasional di sektor energi akan lebih mudah terwujud,” tegasnya.
Budi juga menyoroti penurunan kontribusi migas terhadap penerimaan negara dalam dua dekade terakhir. Ia menyebut sektor migas sebelumnya mampu menyumbang 40-60% dari total penerimaan APBN, sedangkan setelah perubahan regulasi kontribusinya disebut berada di kisaran 6-7 persen per tahun.
“Ini adalah situasi yang memprihatinkan. Sumber daya migas yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan rakyat. Reformasi regulasi adalah langkah penting untuk membalikkan kondisi ini,” jelasnya.
Selain memperkuat perusahaan migas negara, Budi menilai regulasi yang lebih kuat dapat meningkatkan daya tarik investasi dengan tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas. Ia menegaskan pengelolaan sumber daya energi harus tetap berada dalam kendali nasional.
“Perusahaan migas negara harus diberikan kuasa penuh dalam usaha pertambangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi tetap berada dalam kendali nasional,” tuturnya.
Budi juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong kemandirian bangsa melalui pengelolaan sumber daya alam.
“RUU Migas harus menjadi prioritas. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin regulasi ini dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kemandirian nasional dan meningkatkan kontribusi migas terhadap APBN,” tutup Budi.



