
ASN Jakarta Diizinkan Poligami, Berikut Aturannya
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.
Green Pramuka City
Jl. Jendral Ahmad Yani No. Kav 49,
RT. 16/ RW. 9, Rawasari,
Kecamatan Cempaka Putih,
Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta