SkemaNusantara.com – Pemerintah menegaskan bahwa pembelajaran akan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan, menanggapi wacana sebelumnya yang menyarankan libur penuh bagi siswa. Wacana libur sekolah selama Ramadhan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i.
Pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan sempat diterapkan. Namun, kali ini, pemerintah mempertimbangkan tiga opsi terkait libur sekolah di bulan suci ini.
Tiga Opsi Libur Sekolah
Menurut Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah telah mempertimbangkan tiga opsi: pertama, libur penuh selama Ramadhan untuk memberi kesempatan siswa mengikuti kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, di mana siswa libur beberapa hari di awal Ramadhan dan kembali bersekolah hingga menjelang Idul Fitri. Opsi ketiga adalah tetap masuk sekolah penuh seperti biasa.
Meski ada yang mengusulkan libur penuh agar siswa lebih fokus beribadah, sebagian pihak memilih pola libur parsial, sebagaimana yang telah diterapkan sebelumnya.
Penolakan Wacana Libur Penuh
Namun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak opsi libur sekolah satu bulan penuh. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa libur sepanjang bulan justru dapat membuat anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain game online daripada beribadah. “Bukan berfokus pada ibadah, malah anak-anak jadi lebih banyak bermain di dunia maya,” kata Satriwan dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com pada Jumat (17/1/2025).
Selain itu, Satriwan mengingatkan bahwa libur satu bulan penuh berisiko membuat anak-anak tertinggal dalam pembelajaran. “Mata pelajaran yang belum selesai tentu akan banyak yang terabaikan,” ujarnya.
Usulan Konsep Kokurikuler
Meski menolak libur panjang, P2G mengusulkan agar pemerintah menerapkan konsep kokurikuler selama Ramadhan. Dalam Kurikulum Merdeka, sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, siswa diwajibkan melakukan kegiatan pembelajaran berbasis proyek. Salah satu opsi yang disarankan adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang dapat mengangkat tema-tema terkait nilai-nilai Ramadhan, seperti disiplin, toleransi, empati, solidaritas, serta kepedulian sosial.
Konsep kokurikuler ini dianggap dapat memastikan bahwa siswa tetap mengikuti proses pembelajaran, sambil memaknai nilai-nilai puasa Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran Tetap Berjalan Selama Ramadhan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa istilah yang digunakan adalah “pembelajaran di bulan Ramadhan”, bukan “libur Ramadhan”. “Tidak ada libur Ramadhan, hanya pembelajaran yang tetap berjalan,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (17/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembelajaran selama Ramadhan tengah disusun bersama sejumlah kementerian terkait, termasuk Kemenko PMK, Kemenag, dan Kemendagri. Menurut Mu’ti, kesepakatan bersama telah tercapai dan surat edaran akan segera diterbitkan sebagai pedoman lebih lanjut.