SkemaNusantara.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan resmi terkait video viral yang menunjukkan Warga Negara Asing (WNA) asal China menyogok petugas bandara dengan uang sebesar Rp500 ribu untuk masuk jalur hijau.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kejadian tersebut. Namun, ia menduga bahwa petugas dalam video itu bukanlah pegawai Bea Cukai berdasarkan seragam yang dikenakan.
“Dari tayangan video tersebut, dapat disimpulkan bahwa seragam yang dikenakan oleh petugas tersebut bukan seragam Bea dan Cukai,” ujarnya pada Minggu (19/1).
Lebih lanjut, Nirwala menyebutkan bahwa lokasi dalam video, yang diduga diambil di Bandara Soekarno-Hatta, bukanlah area kerja yang berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai.
“Wilayah kerja yang ditayangkan juga bukan merupakan wilayah kerja Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Nirwala juga menjelaskan bahwa sistem pengawasan barang bawaan penumpang diatur melalui manajemen risiko berdasarkan Customs Declaration yang diisi secara elektronik. Proses ini dilakukan secara otomatis, sehingga tidak memungkinkan manipulasi manual.
“Penentuan jalur atas barang bawaan berlangsung secara sistematis,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang WNA China menyisipkan uang Rp500 ribu di dalam paspor. Aksi tersebut diduga dilakukan agar mendapatkan jalur hijau di bandara, sehingga barang bawaannya tidak diperiksa secara fisik. Jalur hijau sendiri merupakan mekanisme pelayanan barang impor yang tidak membutuhkan pemeriksaan dokumen atau fisik barang sebelum dikeluarkannya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).