Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengecam pola pengamanan demonstrasi di Alun-Alun Tugu Kota Malang, Rabu (28/10/2026). Pengamanan tersebut dinilai berpotensi mengintimidasi massa dan mengganggu penyampaian aspirasi di ruang publik.
Kecaman itu disampaikan Muhamad Husni, Ketua Bidang PTPK sekaligus penanggung jawab aksi HMI Cabang Malang. Ia menilai pola pengamanan pada demonstrasi kali ini memiliki kemiripan dengan pengamanan aksi pada 1 September 2025.
Menurut Husni, pola pengamanan yang melibatkan unsur pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa perlu dievaluasi apabila berpotensi menimbulkan tekanan terhadap peserta aksi. Ia menegaskan, pengamanan semestinya menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat, bukan membuat massa merasa terintimidasi.
Husni juga menyinggung demonstrasi pada 2025 yang, menurutnya, semula diharapkan melibatkan berbagai aliansi mahasiswa, termasuk BEM dan organisasi kepemudaan Cipayung. Namun, ia menyebut kekhawatiran terhadap potensi kericuhan membuat partisipasi aksi saat itu terbatas.

Ia memperingatkan, pola pengamanan yang dianggap menekan massa berpotensi memicu ketegangan antara peserta demonstrasi dan masyarakat sipil. Karena itu, ia meminta Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang mengevaluasi pendekatan pengamanan yang diterapkan.
“Jika begitu pola pengamanan aksi, ini yang gak paham Indonesia negara demokrasi, massa aksi atau Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang,” ujar Husni.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari praktik demokrasi sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta pemerintah lebih berfokus mendengarkan dan mencatat tuntutan massa sebagai bahan evaluasi.
Husni juga menilai pola pengamanan yang dianggap intimidatif dapat menghambat kebebasan berekspresi. Ia berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah memastikan pengamanan berlangsung proporsional serta menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai.
Hingga naskah ini disusun, kritik HMI Cabang Malang tersebut masih memerlukan tanggapan dari Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang. Konfirmasi kedua pihak diperlukan untuk menjelaskan pertimbangan pola pengamanan demonstrasi pada 28 Oktober 2026.



